Polresta Pasuruan – Sabtu malam (20/2/2021) Apel gabungan Pleton Siaga 2 Polres Pasuruan Kota dan Satpol PP Kota Pasuruan yang dipimpin oleh Kapolres Pasuruan Kota AKBP ARMAN, S.I.K., M.Si dengan Perwira Pengendali Kasat Narkoba AKP Nanang Sugiyono S.H M.H. dalam arahannya AKBP ARMAN menyampaikan bahwa Kegiatan malam  ini adalah dalam rangka menjawab keluhan masyarakat tentang balap liar yang mengganggu kenyamanan masyarakat pada jam istirahat dengan suara knalpot yang mengganggu. Khususnya di sepanjang jl Panglima Sudirman. Dalam  pelaksanaan apel gabungan dg sat pol pp yg di laksanakan pukul 01.00 dini Hari Kapolres memberikan penekanan bahwa penindakan harus sesuai ketentuan hukum. Dan dilakukan secara hati hati dan manusiawi. Selain itu Kapolres memerintahkan Kasat Narkoba  AKP. SUGIYONO SH  untuk memimpin kegiatan operasi penertiban atau cipta kondisi dengan sasaran balap liar.

Benar saja setelah  para petugas gabungan sampai di lokasi Jl Panglima Sudirman banyak para pelaku balap liar sedang beraksi termasuk  banyak remaja yg menonton balap liar tersebut. Tak menunggu lama petugas gabungan segera  menjaring para remaja baik pelaku balap dan penonton. Untuk di bawa ke Polres Pasuruan kota guna dilakukan pemeriksaan dan penindakan tilang.

Dari operasi tersebut berhasil di amankan sebanyak 27 buah sepeda motor termasuk. pengendaranya, setelah dilakukan penegakan hukum berupa tilang dan di lakukan upaya pembinaan. Mereka di ijinkan pulang. Dan kendaraan bisa di ambil setelah melaksanakan sidang di Pengadilan satu bulan ke depan.

Untuk pengambilan kendaraan setelah sidang diwajibkan kendaraan dikembalikan pada posisi standart dan orang tua wajib di hadirkan untuk upaya pembinaan agar ikut tanggung jawab menjaga putra- putra  nya agar tidak berbuat hal yg mengganggu keamanan dan ketertiban . Imbuh  AKBP ARMAN.