
Polres Pasuruan Kota Rutin melaksanakan Operasi Yustisi dan Bagi Masker Gratis
Polresta Pasuruan – Polres Pasuruan Kota rutin melaksanakan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan sesuai sesuai Inpres No. 6 tahun 2020, Perda No. 2 tahun 2020 dan Pergub Jatim No. 53 tahun 2020 dengan tujuannya untuk mencegah penyebaran Virus Covid-19 di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota. Bertempat di simpang 3 ladju Jl.