Polresta Pasuruan – Polsek Rejoso dalam melaksanakan kewajibannya untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Polsek Rejoso dengan kegiatan patroli antisipasi kerawanan 3C yaitu curat, curas, dan curanmor.

Kegiatan ini merupakan tugas Kepolisian bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mengajak masyarakat peduli dengan situasi kondisi di sekitar masyarakat.

“Kami menghimbau masyarakat agar selalu waspada dan bila ada hal hal yang mencurigakan diharapkan melaporkan kepada pihak berwajib.” Kata Kapolsek

Kapolsek Rejoso menambahkan bahwa kegiatan patroli ini dilaksanakan anggotanya adalah tindakan refresif terhadap semuavbentuk gangguan kamtibmas guna memelihara keamanan dan letertiban masyarakat serta mengedukasi masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi covid- 19.