Kota Pasuruan – Wakapolres Pasuruan Kota Kompol Priyanto SH. S.I.K MH melaksanakan Konferensi Pers ungkap kasus Sat Reskrim Polres Pasuruan Kota. Konferensi Pers tersebut Wakapolres Pasuruan Kota didampingi oleh Kasat Reskrim Iptu Rachmad Ridho S.I.K dan Kasubbag Humas Polres Pasuruan Kota AKP Endy Purwanto.,SH. Konferensi Pers ini dilaksanakan di Joglo Polres Pasuruan Kota, Senin (15/2/2021).

Barang bukti yang diamankan oleh Satreskrim Polres Pasuruan Kota 11 ekor burung perkutut beserta sangkarnya dan 13 pohon bonsai dengan jenis delima batu, mirten, dolar, kimeng, kawista, kelapa mini, santigi, murbei, asem, dan mustam.

Tersangka merupakan pelaku pencurian spesialis pohon bonsai dan burung perkutut di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota sebanyak 20 TKP.

Diantaranya TKP pencurian pohon bonsai di Perum Papan Bestari Kel. Tembokrejo, Kel. Bukir, Perum Bugul, Kuburan China Pleret, Bugul, Bakalan, Perum Bugul, Perum Belakang IKIP, dan Perumnas Bugul. TKP pencurian burung perkutut di Purutrejo, Bukir, Jl. Jawa, Lecari, Bugul, Tembokrejo, Kepel, Purutrejo, Sunan Ampel, Pengkol, Bakalan, dan Warung Sehat

Tersangka saat ini diamankan di Polres Pasuruan Kota untuk ditindaklanjuti