Polresta Pasuruan – Antisipasi penyebaran Covid -19, Polres Pasuruan Kota bersama Petugas Gabungan dari Satpol PP, Kodim 0819/Pasuruan menggelar operasi protokol kesehatan di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota, Rabu (15/9/2021).

Kasat Intelkam AKP Kunadi selaku Padal Ops ketika melaksanakan Ops Yustisi protokol kesehatan mengungkapkan bahwa operasi yustisi protokol kesehatan yang digelar ini sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid -19 di Kota Pasuruan.

Petugas gabungan terjun langsung untuk mengecek pengendara yang melintas jika ditemukan warga tidak menerapkan protokol kesehatan maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang ada.

Dalam Ops Yustisi protokol kesehatan tersebut warga yang melanggar protokol kesehatan seperti tidak memakai masker dikenakan sanksi sosial yaitu melakukan kerja bakti dengan memakai rompi orange yang bertuliskan pelanggar protokol kesehatan untuk membersihkan lingkungan sekitar.

“Masih ada warga yang membandel tidak memakai masker, kita berikan masker untuk dipakai, namun demikian kita berikan sanksi sosial untuk kerja bakti membersihkan lingkungan sekitar, seperti menyapu atau membuang sampah,” kata AKP Kunadi.