Polresta Pasuruan – dalam rangka Ops Yustisi Protokol Kesehatan Petugas Gabungan dari Polres Pasuruan Kota, Kodim 0819 Pasuruan dan Satpol PP Kota Pasuruan , melaksanakan penyemprotan desinfekan, Sabtu (14/02/2021)

Penyemprotan cairan disinfektan yang dilakukan di pasar Kebonagung Kec. Purworejo Kota Pasuruan yang bertujuan untuk mencegah penyebaran virus covid-19.

Ka SPKT Polres Pasuruan Kota IPTU Asep Soebiyantoro menghimbau kepada masyarakat untuk memakai masker saat beraktifitas, menghindari sentuhan kontak badan dan berjabat tangan, dan melakukan pola hidup sehat, cuci tangan dengan sabun setelah beraktifitas,

“Selain penyemprotan desinfektan kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu memakai masker saat beraktifitas dan keluar rumah, menghindari kerumunan, dan melakukan pola hidup sehat, cuci tangan dengan sabun setelah beraktifitas” ucap IPTU Asep Soebiyantoro