Polresta Pasuruan – Polres Pasuruan Kota tingkatkan kegiatan operasi yustisi protokol kesehatan untuk mendisiplinkan masyarakat terkait dengan penggunaan Masker, Jumat (5/3/2021), pukul 09.00 WIB, bertempat di depan kantor Satpol PP Kota Pasuruan Jl. Gajah Mada Kec. Purworejo Kota Pasuruan.

Dalam rangka memutus mata rantai Penyebaran Virus Covid-19 di wilayah Kota Pasuruan, kegiatan di awali apel terlebih dahulu di pimpin oleh Kasat Tahti Polres Pasuruan Kota IPTU Soekarsono bersama Personel Polres Pasuruan Kota dan Kodim 0819 Pasuruan serta Satpol PP Kota Pasuruan.

IPTU Soekarsono selaku perwira pengendali ops Yustisi prokes. menyampaikan “Nanti selain kegiatan operasi yustisi, juga akan dilakukan giat sosial dengan membagikan masker secara gratis kepada masyarakat yang belum memakai masker.”

Himbauan kepada masyarakat yang melintas untuk menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penularan Virus Covid-19 sebagai adaptasi dalam kehidupan sehari-hari dengan menerapkan perilaku sehat yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan guna mencegah penularan Covid-19.