Berita
Hasil Rakor : Seluruh Stakeholder Sepakat Dukung Fatwa MUI Untuk Tidak Gunakan Sound System Yang Berdampak Negatif (Sound Horeg)
Polresta Pasuruan – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, Polres Pasuruan Kota menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) Kamtibmas Semester I 2024 Lintas Stakeholder di Pasuruan pada Rabu pagi (23/7/2025) di Gedung Pertemuan Gardika Bhakti Praja Kota Pasuruan.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Davis Busin Siswara S.I.K., M.I.Kom., serta Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, S.T.P., M.Si.,. Turut hadir jajaran Forkopimda dari Kota dan Kabupaten Pasuruan, para camat, Lurah, tokoh agama, serta kepala desa dari seluruh wilayah hukum Polres Pasuruan Kota di Kota Pasuruan dan Kabupaten Pasuruan.
Dalam sambutannya, Wali Kota Pasuruan menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan Anev yang dinilai sangat penting dalam menjaga stabilitas wilayah, apalagi menjelang momentum Hari Kemerdekaan RI ke-80 .
“Alhamdulillah kegiatan Anev hari ini berjalan lancar. Ini adalah bagian penting dari ikhtiar kita bersama untuk menjaga situasi kamtibmas yang aman dan tertib,” ujar Wali Kota.
Wali Kota juga menyoroti tren positif menurunnya angka gangguan kamtibmas di awal semester 2025.
“Dari evaluasi yang disampaikan, tren gangguan kamtibmas di awal tahun ini mengalami penurunan. Ini tentu berkat sinergi seluruh pihak—Polri, Babinkamtibmas, TNI, Babinsa, dan tentunya dukungan masyarakat,” tambahnya.
Meski demikian, ia mengingatkan pentingnya deteksi dini terhadap potensi ancaman yang bisa muncul menjelang peringatan 17 Agustus, terutama fenomena “sound horeg” yang belakangan kerap menimbulkan keresahan masyarakat.
“Aktivitas masyarakat menjelang 17 Agustus akan meningkat, hampir di setiap desa. Karena itu, Anev ini penting untuk mengantisipasi potensi gangguan dan melakukan mitigasi risiko,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Pasuruan Kota, menegaskan bahwa berdasarkan kesepakatan bersama, pihaknya telah mengeluarkan Himbauan tegas untuk tidak melaksanakan kegiatan ‘sound system horeg’ yang meresahkan dan berpotensi mengarah pada tindakan negatif.
“Atas dasar kesepakan bersama, kami sampaikan bahwa kegiatan ‘sound horeg’ yang cenderung merusak fasilitas umum, mengarah ke perilaku tak senonoh, penyalahgunaan narkoba, dan miras, tidak diperbolehkan. Ini murni untuk kemaslahatan masyarakat,” tegas Kapolres.
Kepala Desa, Lurah dan Camat telah dikumpulkan dan sepakat untuk mendukung kebijakan ini.
“Kepala desa dan lurah sudah sepakat, bahwa kegiatan masyarakat harus membawa kemanfaatan, bukan sebaliknya,” tambahnya.
Perlu diketahui bersama, melalui Surat Edaran nomor: 200.11/395/424/104.2024 pada hari Rabu tanggal 31 Juli 2024 tentang Penyelenggaraan Karnaval dan Hiburan Keramaian yang menggunakan Sound System oleh PJ Bupati Pasuruan antara lain :
1. Harus mendapatkan izin tertulis dari Polres/Polresta disertai rekomendasi dari kepala desa/lurah dan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (FORKOPIMCAM) setempat.
2. Kegiatan sound system karnaval dan hiburan lainnya tidak diperkenankan menggunakan sexy dance/melanggar norma kesusilaan dan unsur pornoaksi.
3. Dilarang menggunakan sound system dengan intensitas kekuatan suara relative tinggi yang dapat membahayakan kesehatan dan/atau merusak lingkungan/konstruksi bangunan.
Sejalan dengan itu, bahwa pada tanggal 12 Juli 2025, MUI Jawa Timur melalui fatwa Nomor : 1 tahun 2025, telah melarang penggunaan ‘sound horeg’ yang dapat membahayakan kesehatan, dan atau merusak fasilitas umum atau barang milik orang lain, memutar musik diiringi joget pria wanita dengan membuka aurat dan kemunkaran lain, baik dilokalisir pada tempat tertentu maupun dibawa berkeliling pemukiman warga hukumnya HARAM.
Kapolres turut mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas dan mendukung imbauan pemerintah, termasuk dari MUI, demi menjaga ketertiban umum dan keharmonisan sosial.
“Mari bersinergi, berkolaborasi, menjaga keamanan bersama. Kita sukseskan momentum Agustusan ini dengan kegiatan positif yang bermanfaat bagi semua,” pungkasnya.
Kegiatan Anev Kamtibmas ini diakhiri dengan sesi diskusi dan komitmen bersama untuk memperkuat kolaborasi antar pihak dalam menjaga stabilitas wilayah, menjadikan kamtibmas sebagai fondasi utama pembangunan daerah.