Berita
Polres Pasuruan Kota Gelar Sarapan Bareng Stakeholder, Bahas Kegiatan Sound Horeg dan Karnaval Desa
Polresta Pasuruan – Dalam upaya menjaga kondusifitas wilayah dan menjalin sinergi lintas sektor, Polres Pasuruan Kota menyelenggarakan program unggulan bertajuk SALAM MAS (Sarapan Bareng Stakeholder, Tokoh Agama, Pemuda, dan Masyarakat) yang digelar di Lobi Kapolres Pasuruan Kota, Jalan Gajah Mada No. 19, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan. Selasa (29/7/2025).
Program ini menjadi forum diskusi strategis antara jajaran kepolisian dengan berbagai unsur masyarakat untuk membahas kegiatan-kegiatan masyarakat yang akan berlangsung dalam waktu dekat, khususnya dua agenda besar, yaitu rencana pelaksanaan Sound Horeg BREWOG AUDIO di Dusun Asem Sepuluh, Desa Pasinan, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan saat H+7 Lebaran tahun 2026, dan kegiatan Karnaval Desa Kebotohan yang akan digelar pada tanggal 9 Agustus 2025 di Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Pasuruan Kota Kompol Yokbeth Wally S.I.K, Kabag Ops Kompol Miftaful MBK, SH., MH, Kasat Lantas AKP Yulian Putra Prasviawan, STK, SIK, Kapolsek Kraton AKP Rio Sagita EW, serta Kapolsek Lekok IPTU Mawan, SH. Turut serta para kepala desa, panitia kegiatan dari masing-masing wilayah, serta tokoh pemuda dan masyarakat.
Dalam sambutannya, Wakapolres Pasuruan Kota Kompol Yokbeth Wally menyampaikan pentingnya perhatian terhadap pelaksanaan kegiatan masyarakat yang melibatkan penggunaan sound system berkapasitas besar (sound horeg), khususnya menyangkut aspek keamanan, keterlibatan publik, dan dampaknya terhadap lingkungan sekitar.
“Saya mewakili Kapolres ingin mengingatkan kembali bahwa dalam penyelenggaraan kegiatan seperti karnaval dan pertunjukan musik dengan sound horeg, kita perlu patuh terhadap batasan dan himbauan yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Surat edaran dari Pemkab sudah jelas, dan kita semua harus mengindahkannya,” tegasnya.
Wakapolres juga menyinggung potensi konflik yang dapat timbul dari kegiatan tersebut, baik akibat pelanggaran lalu lintas, pelanggaran norma kesopanan, hingga potensi pelecehan terhadap penari atau peserta yang berpakaian tidak senonoh. Ia menekankan pentingnya menjaga tema acara agar tidak menjurus pada provokasi, pelecehan, atau tindakan yang berujung pada tindak pidana.
“Kita semua ingin acara ini berjalan dengan meriah dan aman. Namun, saya ingatkan agar tidak ada mabuk-mabukan, tidak ada pakaian yang mengundang hal-hal negatif, dan jangan sampai terjadi pelecehan seperti yang pernah terjadi di tempat lain. Tema acara sebaiknya berkaitan dengan semangat kemerdekaan, bukan yang bersifat vulgar,” tambahnya.
Kapolsek Lekok Iptu Mawan menambahkan bahwa kegiatan sound horeg yang direncanakan di wilayahnya tidak terkait langsung dengan peringatan Hari Kemerdekaan RI, namun lebih pada perayaan pasca-Lebaran tahun 2026. Ia juga menyatakan bahwa panitia akan berkoordinasi dengan pihak Puslatpur Marinir karena lokasi kegiatan berdekatan dengan kawasan latihan militer.
“Kami akan undang pihak Marinir dalam rakor berikutnya agar semua dapat dikomunikasikan secara terbuka. Intinya, acara bisa berjalan dengan baik, namun tidak mengganggu kepentingan lainnya,” jelas Iptu Mawan.
Kabag Ops Polres Pasuruan Kota, Kompol Miftaful MBK, SH., MH menegaskan bahwa pelaksanaan acara yang menutup jalan total harus dihindari. Ia mencontohkan jika ada masyarakat yang membutuhkan akses cepat ke rumah sakit, maka kegiatan seperti ini justru bisa membahayakan.
“Jangan sampai kegiatan menutup akses masyarakat yang sangat membutuhkan. Kita perlu pikirkan jalur alternatif atau cara agar kegiatan tetap bisa jalan tanpa mengorbankan orang lain,” ujarnya.
Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota, AKP Yulian Putra Prasviawan, menyoroti penggunaan jalan nasional yang tidak bisa sembarangan ditutup atau digunakan untuk acara hiburan. Ia mengingatkan pentingnya pengalihan arus, pengamanan, dan pemahaman terhadap aturan-aturan lalu lintas yang berlaku.
“Kalau jalan itu jalan nasional dan tidak memungkinkan dialihkan, maka harus bekerja ekstra keras agar acara berjalan lancar tanpa mengganggu hak masyarakat pengguna jalan,” katanya.
Sementara itu, perwakilan Kecamatan Kraton menyampaikan rencana teknis pelaksanaan Karnaval Desa Kebotohan, yang akan menampilkan sembilan unit sound system dan sembilan tim dari masing-masing RT. Mereka juga memastikan bahwa karnaval akan berlangsung tertib dengan pengawalan dan penataan yang tidak mengganggu arus lalu lintas umum.
Kegiatan SALAM MAS ini ditutup dengan penegasan dari KBO Intelkam Polres Pasuruan Kota agar setiap kegiatan masyarakat memiliki surat pemberitahuan resmi yang dapat menjadi dasar hukum pengamanan dan pengawasan dari aparat keamanan.
“Kegiatan sebesar ini harus memiliki dasar surat yang resmi, karena itu menjadi pegangan kita semua. Kita akan rapatkan teknis pelaksanaannya, termasuk pembagian tanggung jawab antara panitia dan aparat,” ucapnya.
Program SALAM MAS merupakan bentuk nyata komitmen Polres Pasuruan Kota dalam mendorong partisipasi aktif masyarakat untuk menciptakan ruang publik yang aman, tertib, dan bermartabat. Sinergi antar-pemangku kepentingan diharapkan mampu mencegah potensi konflik dan memastikan bahwa setiap kegiatan masyarakat dapat terlaksana secara aman, tertib, serta menghormati hak-hak semua pihak.