Berita
Patroli Satsamapta Polres Pasuruan Kota Sasar Perumahan Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Polresta Pasuruan – Menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif, Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Pasuruan Kota Polda Jatim, terus meningkatkan kegiatan patroli di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota. Kali ini, kegiatan patroli difokuskan menyasar area perumahan warga, Sabtu (16/8/2025).
Patroli ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi terjadinya tindak kriminalitas, seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), maupun tindak kejahatan lainnya yang kerap terjadi di lingkungan perumahan. Dengan hadirnya polisi di tengah masyarakat, diharapkan dapat memberikan rasa aman serta mencegah niat pelaku kejahatan.
Kasat Samapta Polres Pasuruan Kota, AKP Kokoh Rahmadhi S.H.M.H., menjelaskan bahwa kegiatan patroli ini dilaksanakan secara rutin baik siang maupun malam hari.
“Sasaran utama kami adalah lingkungan perumahan yang rawan terjadinya gangguan kamtibmas. Anggota melakukan pemantauan di pintu masuk perumahan, jalan-jalan utama, hingga area parkir yang sering dijadikan tempat warga menyimpan kendaraan,” ujarnya.
Selain patroli, anggota Satsamapta juga berdialog dengan warga dan petugas keamanan (satpam) perumahan. Dalam kesempatan itu, Satsamapta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, seperti mengingatkan warga agar lebih berhati-hati dalam menjaga barang berharga, memastikan pintu dan pagar rumah terkunci saat ditinggalkan, serta tidak memarkir kendaraan di luar rumah tanpa pengamanan tambahan.
Dengan adanya kegiatan patroli Satsamapta yang menyasar perumahan ini, Polres Pasuruan Kota berharap masyarakat semakin merasa terlindungi serta ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.
Sinergi antara polisi dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif, aman, dan nyaman bagi seluruh warga.