Berita
Patroli Antisipasi 3C, Polsek Grati Sasar Jalur Rawan Gangguan Kamtibmas
Polresta Pasuruan – Menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Polsek Grati Polres Pasuruan Kota Polda Jatim, melaksanakan patroli antisipasi tindak kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor) pada Sabtu (13/9/2025).
Kegiatan tersebut dipusatkan pada jalur-jalur rawan gangguan kamtibmas di wilayah Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, terutama yang kerap dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat.
Patroli dipimpin langsung oleh personel Unit Patroli Polsek Grati dengan menyusuri kawasan pemukiman, pertokoan, jalur perbatasan antar desa, hingga area persawahan yang sepi di malam hari.
Kehadiran Polri di lapangan tidak hanya untuk mencegah aksi kriminalitas, namun juga memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas.
Dalam kegiatan tersebut, anggota Polsek Grati juga melakukan dialogis dengan warga yang ditemui di sekitar lokasi. Warga diimbau agar selalu waspada terhadap potensi kejahatan jalanan, tidak membawa barang berharga mencolok, serta memastikan kendaraan terkunci dengan baik saat diparkir.
Kapolsek Grati Iptu Prasetyo S.H., menjelaskan bahwa patroli ini merupakan agenda rutin yang ditingkatkan pada jam-jam rawan.
“Kami berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat. Patroli ini difokuskan di titik-titik rawan sebagai upaya pencegahan dini terhadap tindak kriminalitas 3C maupun gangguan kamtibmas lainnya. Selain itu, kami juga mengajak masyarakat untuk aktif mendukung Polri dalam menjaga keamanan lingkungan,” ujarnya.
Dengan adanya kegiatan patroli rutin ini, Polsek Grati berharap dapat meminimalisir tindak kejahatan di wilayah hukum Polsek Grati, serta menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan kondusif bagi masyarakat.