Berita
Patroli Dialogis Polsek Kraton, Himbau Kepada Pemilik Bengkel Motor Hindari Modifikasi Motor Dan Knalpot Brong
Polres Pasuruan Kota – Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, Polsek Kraton terus menggencarkan patroli dialogis ke berbagai lokasi, termasuk bengkel-bengkel motor di wilayah hukum Polsek kraton yang kerap menjadi tempat modifikasi kendaraan (20/11). Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan edukasi sekaligus menekankan larangan penggunaan knalpot brong dan modifikasi motor yang dapat memicu balap liar.
Anggota Polsek Kraton Aiptu Lukman, SH menyambangi salah satu bengkel motor di desa Tambakrejo Kecamatan Kraton Kabupaten Pasuruan dan berdialog langsung dengan pemilik serta para mekanik. Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Lukman, SH mengimbau agar pemilik bengkel ikut mendukung aturan lalu lintas dengan tidak melayani pemasangan knalpot brong maupun modifikasi berlebihan yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.
“Kami mengajak para pemilik bengkel untuk bersama-sama menjaga ketertiban. Jangan sampai modifikasi yang dilakukan justru memicu aksi balap liar atau kebisingan yang meresahkan warga,” ujar Aiptu Lukman saat memberikan sosialisasi.
Selain memberikan imbauan, Aiptu Lukman juga menyampaikan bahwa penertiban terhadap knalpot brong akan terus digencarkan, sehingga diperlukan peran aktif para pelaku usaha bengkel untuk ikut mengingatkan para pelanggan agar mematuhi aturan.
Pemilik bengkel motor Sdr. Budiyanto menyambut baik kunjungan tersebut dan menyatakan kesiapannya untuk mendukung program kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman.
Melalui patroli dialogis ini, Polsek Kraton berharap terciptanya kolaborasi yang positif antara kepolisian, pelaku usaha, dan masyarakat dalam menekan potensi gangguan kamtibmas, khususnya terkait penggunaan knalpot brong dan modifikasi motor yang tidak sesuai standar.