Berita
Cegah Gangguan Kamtibmas, Sat Samapta Maksimalkan Patroli Rutin di Wilayah Hukum Polres Pasuruan Kota
Polresta Pasuruan – Satuan Samapta Polres Pasuruan Kota Polda Jatim terus meningkatkan kegiatan patroli guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota. Rabu (10/12/2025).
Patroli ini dilakukan secara mobile dan dialogis, menyasar titik-titik rawan kejahatan, objek vital, area pertokoan, pusat keramaian, dan pemukiman warga.
Dalam kegiatan tersebut, personel Sat Samapta menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat. Dengan patroli rutin ini diharapkan mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah berbagai potensi tindak kriminalitas seperti curanmor, curas, curat, maupun aksi kejahatan jalanan lainnya.
Selain melakukan pengawasan situasi, personel juga melaksanakan dialogis dengan masyarakat, karyawan pertokoan, serta petugas keamanan di berbagai lokasi.
Personel memberikan imbauan kamtibmas agar masyarakat tetap waspada, tidak lengah, serta segera melapor apabila menemukan kejadian mencurigakan.
Kasat Samapta Polres Pasuruan Kota AKP Kokoh Rahmadi S.H., M.H., menyampaikan bahwa patroli rutin merupakan salah satu langkah preventif yang sangat efektif dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.
“Kami akan terus meningkatkan patroli, baik siang maupun malam. Tujuannya untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujarnya.
Dengan patroli yang lebih tinggi, Sat Samapta Polres Pasuruan Kota berkomitmen menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari gangguan keamanan.
Kegiatan ini juga menjadi salah satu bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.