Berita

Permudah Layanan Masyarakat, Satlantas Polres Pasuruan Kota Hadirkan Program SIM Keliling

Published

on

Upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terus dilakukan oleh jajaran Polres Pasuruan Kota. Salah satunya melalui kegiatan pelayanan SIM Keliling yang digelar pada Kamis (5/3/2026) di wilayah Kota Pasuruan.

Program SIM Keliling ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan utama. Dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat mengurus administrasi secara lebih cepat, mudah, dan efisien.

Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas memberikan pelayanan perpanjangan SIM kepada masyarakat dengan tetap mengedepankan prosedur yang tertib dan transparan. Selain itu, petugas juga memberikan edukasi kepada warga mengenai pentingnya memiliki SIM yang masih berlaku serta mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Kanit Regident Satlantas Polres Pasuruan Kota menyampaikan bahwa layanan SIM Keliling merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

“Melalui program SIM Keliling ini, kami ingin mempermudah masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM. Pelayanan kami upayakan cepat, transparan, dan tetap sesuai dengan prosedur yang berlaku,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan pesan dari Kasatlantas Polres Pasuruan Kota, AKP Amrullah Setiawan, S.T.K., S.I.K., bahwa pelayanan publik yang mudah diakses merupakan prioritas utama jajaran Satlantas.

“Bapak Kasatlantas menegaskan bahwa layanan SIM Keliling ini merupakan salah satu inovasi pelayanan untuk mendekatkan kepolisian dengan masyarakat. Dengan hadir langsung di tengah masyarakat, diharapkan pelayanan menjadi lebih efektif dan efisien,” ujar Kanit Regident menyampaikan arahan Kasatlantas.

Salah satu warga yang memanfaatkan layanan tersebut, Rudi (35), mengaku sangat terbantu dengan adanya program SIM Keliling.

“Pelayanannya cepat dan tidak ribet. Saya tidak perlu datang jauh ke kantor Satpas. Ini sangat membantu masyarakat yang sibuk bekerja,” ungkapnya.

Dengan adanya layanan SIM Keliling ini, diharapkan masyarakat semakin mudah dalam memenuhi kewajiban administrasi berkendara sekaligus meningkatkan kesadaran untuk selalu tertib berlalu lintas di jalan raya.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pasuruan Kota

Exit mobile version