Berita

Patroli Siaga Polres Pasuruan Kota dan Polsek Jajaran Intensif Digelar, Antisipasi Kriminalitas hingga Balap Liar

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur melalui kegiatan Patroli Siaga bersama seluruh Polsek jajaran terus mengintensifkan patroli di sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas. Sabtu dinihari (4/7/2026).

Patroli dilaksanakan dengan menyasar jalur protokol, kawasan permukiman, pusat keramaian, objek vital, tempat berkumpulnya masyarakat, hingga lokasi yang rawan dijadikan arena balap liar.

Kehadiran personel kepolisian di lapangan bertujuan mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan, seperti aksi kriminalitas 3C (curat, curas, dan curanmor), premanisme, balap liar, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, serta tindak kejahatan lainnya yang dapat meresahkan masyarakat.

Selain melakukan patroli secara mobile, personel juga melaksanakan dialogis dengan warga dan pengguna jalan untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.

Warga diimbau agar tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan.

Kabag Ops Polres Pasuruan Kota Kompol Miftaful M.B.K., S.H., M.H., mengatakan bahwa kegiatan Patroli Siaga merupakan langkah preventif yang terus ditingkatkan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam memberikan rasa aman dan nyaman.

“Patroli Siaga kami laksanakan secara rutin dengan melibatkan seluruh Polsek jajaran untuk meminimalisir potensi gangguan kamtibmas, khususnya aksi kriminalitas dan balap liar yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat. Kami ingin memastikan setiap sudut wilayah hukum Polres Pasuruan Kota tetap aman, sehingga masyarakat dapat beraktivitas maupun beristirahat dengan tenang,” ujar Kompol Miftaful M.B.K., S.H., M.H.

Kabag OPS juga mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana, aksi balap liar, maupun gangguan kamtibmas lainnya melalui Polsek terdekat atau Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam dan bebas pulsa.

Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat penting untuk mendukung respons cepat kepolisian dalam menjaga situasi tetap kondusif.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pasuruan Kota

Exit mobile version