Berita

Waka Polres Pasuruan Kota Tekankan Bhabinkamtibmas Gencarkan Sosialisasi Penggunaan Call Center 110 kepada Masyarakat

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat, Waka Polres Pasuruan Kota Kompol Yockbeth Wally, S.I.K. memberikan penekanan kepada seluruh Bhabinkamtibmas agar lebih mengintensifkan sosialisasi penggunaan layanan Call Center 110. Penekanan tersebut disampaikan saat memimpin apel jam pimpinan pada Senin, 20 Juli 2026, di Lapangan Apel Wicaksana Laghawa Polres Pasuruan Kota, Jalan Gajah Mada Nomor 19, Kota Pasuruan.

 

Apel jam pimpinan tersebut dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU) Polres Pasuruan Kota, seluruh Kapolsek jajaran, para Bhabinkamtibmas, personel Polres Pasuruan Kota dari berbagai satuan fungsi, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri. Kegiatan ini menjadi sarana penyampaian arahan pimpinan, evaluasi pelaksanaan tugas, sekaligus penguatan komitmen seluruh personel dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

 

Dalam arahannya, Kompol Yockbeth Wally menegaskan bahwa Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak Polri yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Oleh karena itu, setiap Bhabinkamtibmas diminta aktif menyampaikan edukasi mengenai manfaat dan tata cara penggunaan Call Center 110 dalam setiap kegiatan sambang, patroli dialogis, problem solving, maupun kegiatan pembinaan masyarakat lainnya.

Menurutnya, Call Center 110 merupakan layanan kepolisian yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam tanpa dipungut biaya. Layanan tersebut disediakan untuk menerima laporan terkait tindak pidana, gangguan kamtibmas, kecelakaan lalu lintas, maupun kondisi darurat lainnya yang memerlukan penanganan cepat dari pihak kepolisian.

 

“Saya tekankan kepada seluruh Bhabinkamtibmas agar terus menggencarkan sosialisasi penggunaan Call Center 110 kepada masyarakat. Pastikan setiap warga mengetahui bahwa layanan ini hadir untuk memberikan kemudahan dalam menyampaikan laporan serta memperoleh pelayanan kepolisian yang cepat, tepat, dan responsif,” tegas Kompol Yockbeth Wally, S.I.K.

 

Selain itu, Waka Polres juga mengingatkan seluruh personel agar mengajak masyarakat menggunakan layanan Call Center 110 secara bijak dan bertanggung jawab. Pemanfaatan layanan yang tepat akan membantu kepolisian merespons setiap laporan secara cepat, akurat, dan sesuai dengan kondisi di lapangan.

 

Polres Pasuruan Kota berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui berbagai inovasi dan pendekatan humanis. Sosialisasi penggunaan Call Center 110 menjadi salah satu langkah nyata Polri Presisi dalam menghadirkan pelayanan yang mudah diakses, cepat, transparan, dan profesional bagi seluruh masyarakat.

 

Melalui arahan tersebut, diharapkan seluruh Bhabinkamtibmas semakin aktif mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya pemanfaatan Call Center 110 sebagai sarana pelaporan dan pelayanan kepolisian. Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, sinergi antara Polri dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota akan semakin kuat.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pasuruan Kota

Exit mobile version