Berita
Patroli Rutin Polsek Keboncandi Persempit Ruang Gerak Pelaku Kriminalitas di Gondangwetan
Polresta Pasuruan – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel Polsek Keboncandi Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur terus mengintensifkan patroli rutin di wilayah Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan. Kamis (23/7/2026).
Patroli dilakukan dengan menyasar jalur-jalur rawan, kawasan permukiman, pertokoan, hingga lokasi yang berpotensi menjadi sasaran tindak kriminalitas.
Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi aksi 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta gangguan kamtibmas lainnya yang dapat meresahkan masyarakat.
Selain memantau situasi keamanan, personel juga menyempatkan berdialog dengan warga dan menyampaikan imbauan kamtibmas agar selalu meningkatkan kewaspadaan, mengamankan kendaraan saat diparkir, serta bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.
Masyarakat juga diimbau segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
Kapolsek Keboncandi AKP Topo Utomo, S.H., mengatakan bahwa patroli rutin merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
“Patroli ini kami laksanakan secara konsisten untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas, khususnya kejahatan 3C. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan. Kami juga mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110 yang aktif 24 jam dan bebas pulsa,” ujar AKP Topo Utomo, S.H.
Melalui patroli yang dilakukan secara berkelanjutan, Polsek Keboncandi berkomitmen menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Gondangwetan tetap aman, tertib, dan kondusif sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman.