Berita
Polsek Lekok Patroli Pasar Malam, Imbau Pengunjung Waspada Aksi Kriminalitas 3C

Polresta Pasuruan – Dalam mengantisipasi aksi kriminalitas 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), Polsek Lekok Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur melaksanakan kegiatan patroli dan sambang di lokasi hiburan pasar malam yang berada di wilayah Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan. Rabu (27/5/2026).
Kegiatan patroli dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang menikmati hiburan pasar malam sekaligus mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di area keramaian.
Selain melakukan pemantauan situasi di sekitar lokasi, personel Polsek Lekok juga berdialog dengan pengunjung dan pedagang guna menyampaikan imbauan kamtibmas.
Dalam kesempatan tersebut, masyarakat diimbau agar selalu waspada terhadap barang bawaan pribadi, memastikan kendaraan bermotor diparkir di tempat yang aman dan menggunakan kunci ganda, serta mengawasi anak-anak agar tidak lepas dari pengawasan orang tua.
Kapolsek Lekok, AKP Mawan, S.H., menyampaikan bahwa patroli di lokasi keramaian rutin dilakukan sebagai langkah preventif guna mencegah tindak kriminalitas.
“Kegiatan patroli dan sambang ini kami lakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang berkunjung ke pasar malam sekaligus mengantisipasi aksi kriminalitas 3C di lokasi keramaian,” ungkapnya.
Dengan adanya patroli rutin tersebut, diharapkan masyarakat dapat menikmati hiburan pasar malam dengan aman, nyaman, dan kondusif.
