Connect with us

Berita

Cegah Kriminalitas 3C, Polsek Keboncandi Gencarkan Patroli Kamtibmas di Kec. Gondangwetan

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam mengantisipasi aksi kriminalitas 3C (curat, curas, dan curanmor), personel Polsek Keboncandi, Polres Pasuruan Kota, aktif melaksanakan patroli kamtibmas di lingkungan masyarakat wilayah Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan. Senin (5/10/2026).

Kegiatan patroli ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi tindak kejahatan sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap aman dan kondusif.

Dalam pelaksanaannya, personel menyusuri sejumlah titik yang dinilai rawan serta memantau aktivitas masyarakat guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan.

Selain melakukan pemantauan, personel juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, memastikan kendaraan terkunci dengan aman, serta tidak lengah terhadap barang-barang berharga.

Masyarakat juga diajak untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.

Kapolsek Keboncandi AKP Topo Utomo, S.H., menyampaikan bahwa patroli rutin merupakan salah satu upaya kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah terjadinya tindak kriminalitas.

“Kami terus meningkatkan patroli kamtibmas untuk mengantisipasi aksi kriminalitas 3C dan gangguan keamanan lainnya. Kami juga mengajak masyarakat agar selalu waspada dan berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Dengan kerja sama yang baik antara polisi dan masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar Kapolsek.

Melalui kegiatan patroli rutin tersebut, Polsek Keboncandi berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan, sehingga warga dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan aman dan nyaman.

Continue Reading