Polresta Pasuruan – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 masih terus diterapkan. Berbagai titik penyekatan juga dilakukan untuk membatasi mobilitas masyarakat.

Kabag OPS Polres Pasuruan Kota Kompol Wiwoho menyampaikan, pihaknya terus berupaya mendukung program-program pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19, bersama dengan instansi terkait dari Kodim 0819/Pasuruan, Satpol PP Kota Pasuruan, BPBD Kota Pasuruan, dan Dishub Kota Pasuruan. Kamis (26/8)

“Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat akan diberlakukan setiap hari, diberlakukan pada malam hari mulai pukul 19.30 wib sampai pukul 22.00 wib di 17 titik lokasi yang sudah ditentukan.”

Dalam kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat tetap dilaksanakan patroli mobile menghimbau masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkam 5M dalam kehidupan sehari- hari guna memutus rantai penyebaran Virus Covid- 19 di Kota Pasuruan.