Connect with us

Berita

Polres Pasuruan Kota berhasil tangkap Pelaku Curanmor 9 TKP berbeda

Published

on

whatsapp image 2025 01 24 at 15.08.10 9ac5eab6
whatsapp image 2025 01 24 at 15.08.10 9ac5eab6

Polresta Pasuruan – Satreskrim Polres Pasuruan Kota berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) milik seorang kurir paket. Dalam konferensi pers yang digelar, Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota memaparkan kronologi kejadian serta keberhasilan penangkapan salah satu pelaku, sementara pelaku lainnya masih dalam pencarian. Jum’at(24/1/2025)

Iptu Choirul Mustofa SH., MH., menjelaskan kasus ini bermula ketika dua tersangka, IA dan S (DPO), berkeliling mencari sasaran kendaraan bermotor. Mereka menemukan sepeda motor Honda Vario milik seorang kurir paket yang terparkir di pinggir jalan dengan kunci kontak masih tertancap. S kemudian mengeksekusi pencurian dengan membawa motor tersebut, sementara IA bertugas memantau situasi di sekitar lokasi menggunakan sepeda motor Honda Beat berwarna ungu.

“Motor curian tersebut dijual oleh kedua pelaku kepada T (yang kini sudah ditangkap Polres Pasuruan dalam kasus lain) di Desa Ambal Ambil, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, seharga Rp 3.700.000. Selain motor, 24 paket yang akan diantarkan ke pelanggan turut dibawa oleh S (DPO). Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 13.000.000 untuk kendaraan bermotor dan Rp 1.500.000 untuk paket yang hilang.” Ucap Kasat Reskrim.

Menindak lanjuti laporan korban, Polsek Gadingrejo bersama Timsus Satreskrim Polres Pasuruan Kota langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Berdasarkan rekaman CCTV yang berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku, penyelidikan dilakukan secara intensif. Pada Selasa, 21 Januari 2025, sekitar pukul 18.00 WIB, tersangka IA berhasil diamankan di rumahnya di Dusun Sidowaya, Desa Oro-Oro Pule, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.

“Penangkapan ini dilakukan setelah Timsus melakukan pengintaian selama dua hari. Barang bukti yang berhasil diamankan di lokasi penangkapan meliputi pakaian yang digunakan pelaku saat pencurian dan dua unit sepeda motor, yakni Honda Beat Street hitam dan Honda Scoopy merah. Motor tersebut diduga hasil kejahatan lain.” Ujar Iptu Choirul.

Baca Juga  Polri Gandeng P2TP2A Berikan Penanganan Khusus Kepada Korban Pelecehan di Tangerang

“Dalam interogasi, IA mengakui telah melakukan aksi curanmor di sembilan lokasi berbeda di wilayah hukum Pasuruan Kota. Pelaku menyebut motifnya adalah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membeli narkoba jenis sabu.” Tambah Kasat Reskrim.

IA bisa dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang dilakukan secara bersama-sama. Ancaman hukuman maksimal adalah tujuh tahun penjara. Hingga saat ini, polisi masih memburu tersangka S yang berperan sebagai eksekutor utama dalam pencurian ini.

whatsapp image 2025 01 24 at 15.09.24 d370fe3a

Korban pencurian M. Syafian, pemilik Honda Vario yaitu seorang kurit paket menyampaikan ucapan terima kasih kepada Polres Pasuruan Kota atas kerja kerasnya.

“Terima kasih kepada Sat Reskrim Polres Pasuruan Kota yang telah membantu mengungkap kasus serta menemukan dan mengembalikan sepeda motor saya yang dicuri, sekarang saya bisa bekerja kembali mengantar paket.” Ucap M Syafian.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota menghimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan, khususnya tidak meninggalkan kunci kontak di motor.

“Kami juga mengimbau warga untuk menggunakan kunci ganda atau pengaman tambahan guna mencegah aksi pencurian kendaraan bermotor.” Pungkas Kasat Reskrim.

Hingga saat ini, polisi masih memburu tersangka S yang diduga kuat terlibat dalam kasus ini. Masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan tersangka diminta segera melapor ke pihak kepolisian.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Polsek Nguling Lakukan Patroli Sambang SPBU Antisipasi Kriminalitas

Published

on

whatsapp image 2025 02 15 at 09.47.35

whatsapp image 2025 02 15 at 09.47.35

Polresta Pasuruan – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, Polsek Nguling Polres Pasuruan Kota melaksanakan patroli sambang ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kecamatan Nguling. Patroli ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan, termasuk tindak kriminalitas seperti pencurian, perampokan, maupun penyalahgunaan BBM subsidi. Sabtu (15/2/2025).

Kegiatan patroli ini dipimpin oleh Kapolsek Nguling AKP Dr. Agung Prayana S.H., M.H., bersama anggota piket fungsi yang menyambangi beberapa SPBU yang berada di jalur utama Pantura. Dalam kesempatan tersebut, anggota tidak hanya melakukan pemantauan situasi, tetapi juga berdialog dengan karyawan SPBU serta masyarakat yang sedang mengisi bahan bakar.

Kapolsek Nguling menyampaikan bahwa patroli ini merupakan bagian dari strategi Polsek Nguling dalam mencegah terjadinya tindak kriminalitas, khususnya kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) yang rawan terjadi di area SPBU, terutama saat dini hari atau di waktu-waktu sepi.

“Kami rutin melaksanakan patroli ke SPBU yang ada di wilayah Nguling. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi aksi kriminal seperti perampokan, pencurian kendaraan bermotor, maupun penyalahgunaan BBM bersubsidi. Selain itu, kami juga memberikan imbauan kepada karyawan SPBU untuk selalu waspada dan segera melapor jika ada hal yang mencurigakan,” ujar Kapolsek.

Dengan adanya patroli rutin ke SPBU, Polsek Nguling berharap dapat mencegah potensi tindak kriminalitas serta memberikan rasa aman bagi masyarakat, baik bagi karyawan SPBU maupun para pengguna bahan bakar.
Polsek Nguling mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada saat berada di SPBU, serta tidak ragu untuk melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti.

Baca Juga  Polri Gandeng P2TP2A Berikan Penanganan Khusus Kepada Korban Pelecehan di Tangerang

Continue Reading

Berita

Ciptakan Keamanan, Polsek Lekok Lakukan Patroli Sambang Masyarakat Imbau Kamtibmas

Published

on

whatsapp image 2025 02 15 at 09.48.08

whatsapp image 2025 02 15 at 09.48.08

 

Polresta Pasuruan – Polsek Lekok Polres Pasuruan Kota semakin mengintensifkan patroli sambang ke masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi masyarakat, sekaligus sebagai langkah pencegahan dini terhadap potensi gangguan keamanan serta tindak kriminalitas. Sabtu (15/2/2025).

Patroli ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Lekok AKP Akhmad S.H., bersama anggota piket yang melakukan sambang ke pemukiman warga, pusat keramaian, serta tempat-tempat yang dinilai rawan. Dalam kesempatan tersebut, anggota juga melakukan dialog interaktif dengan masyarakat, memberikan imbauan terkait Kamtibmas, serta mendengarkan langsung keluhan dan masukan dari warga.

Pada kesempatannya Kapolsek Lekok AKP Akhmad S.H., menyampaikan bahwa patroli sambang ini merupakan bagian dari strategi Polsek Lekok dalam meningkatkan hubungan antara aparat kepolisian dan masyarakat, sekaligus sebagai upaya mencegah tindak kejahatan sebelum terjadi.

“Kami dari Polsek Lekok terus berupaya hadir di tengah masyarakat untuk memastikan situasi Kamtibmas tetap kondusif. Dengan patroli sambang ini, kami bisa langsung berdialog dengan warga, mendengarkan permasalahan yang mereka hadapi, serta memberikan solusi dan imbauan agar wilayah tetap aman,” ujar Kapolsek.

Dengan semakin digencarkannya patroli sambang dan dialog interaktif dengan masyarakat, Polsek Lekok berharap bisa menekan angka kriminalitas serta meningkatkan rasa aman di lingkungan masyarakat.

Baca Juga  Polri Gandeng P2TP2A Berikan Penanganan Khusus Kepada Korban Pelecehan di Tangerang
Continue Reading

Berita

Polres Pasuruan Kota Gelar Operasi Razia Terpadu, Antisipasi 3C, Narkoba, dan Knalpot Brong

Published

on

whatsapp image 2025 02 15 at 18.34.44(1)

whatsapp image 2025 02 15 at 18.34.44

Polresta Pasuruan – Dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polres Pasuruan Kota menggelar Operasi Razia Terpadu dengan sasaran utama mengantisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), penyalahgunaan narkoba, serta penggunaan knalpot brong. Sabtu (15/2/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk menekan angka kriminalitas serta mengurangi gangguan ketertiban umum di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

Apel pelaksanaan operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Bugul Kidul, KOMPOL Masykur, S.H., M.H., di Halaman Polres Pasuruan Kota, yang diikuti oleh anggota gabungan dari berbagai satuan fungsi kepolisian.

Dalam arahannya, Kapolsek menegaskan bahwa operasi ini merupakan upaya Polres Pasuruan Kota dalam meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat, terutama di titik-titik rawan tindak kriminal.

“Kegiatan ini kita laksanakan sebagai bentuk komitmen Polres Pasuruan Kota dalam menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. Sasaran utama kita adalah pelaku tindak kejahatan jalanan, pengguna dan pengedar narkoba, serta pengendara yang menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu ketertiban umum,” ujar Kapolsek Bugul Kidul dalam apel persiapan operasi.

Dalam pelaksanaannya, anggota yang terlibat dibagi menjadi dua tim yang melakukan razia di dua lokasi berbeda, yaitu:
* Jalan Panglima Sudirman
* Jalan Wahidin (Depan Apotik Kimia Farma)

whatsapp image 2025 02 15 at 18.34.44(1)

Operasi ini dilakukan dengan metode selektif prioritas, di mana petugas memeriksa kendaraan dan pengendara yang dicurigai membawa barang terlarang atau melanggar aturan lalu lintas.

Dalam operasi yang digelar tersebut, anggota berhasil mengamankan dua unit sepeda motor yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat. Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong, yang dinilai dapat mengganggu kenyamanan masyarakat dan berpotensi memicu konflik sosial.

Baca Juga  Tingkatkan Kemampuan Bahasa Inggris Personel, SSDM Polri Luncurkan Aplikasi Digital Police English Training

Kegiatan operasi razia terpadu ini merupakan salah satu langkah nyata Polres Pasuruan Kota dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayahnya. Dengan adanya operasi rutin seperti ini, diharapkan angka kriminalitas dapat ditekan, serta menciptakan rasa aman bagi masyarakat.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Continue Reading

Pasuruan Kota