Berita
Polres Pasuruan Kota Amankan 4 Tersangka Penipuan Berkedok Program Makan Bergizi Gratis

Published
1 minggu agoon
By
humaspolres

KOTA PASURUAN – Polres Pasuruan Kota Polda Jatim akhirnya berhasil mengungkap kasus dugaan penipuan yang melibatkan beberapa pelaku yang menjanjikan kerja sama kepada pengusaha catering di wilayah Pasuruan, Malang, dan Sidoarjo.
Dengan modus program Makan Bergizi Gratis (MBG) sejumlah pengusaha catering itu ditawari untuk ikut serta dalam program tersebut.
Namun pelaku meminta syarat dengan menarik biaya administrasi yang bervariasi dari masing-masing pelaku usaha.
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara S.I.K., M.I.Kom., mengungkapkan bahwa kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa tertipu setelah menyetorkan sejumlah uang untuk mengikuti program tersebut.
Setelah dilakukan penyelidikan, Polisi menemukan bahwa program MBG yang ditawarkan para tersangka tidak memiliki keterkaitan resmi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) dan hanya digunakan sebagai kedok untuk meraup keuntungan pribadi.
“Hasil penyelidikan, ditemukan kuat dugaan adanya penipuan dengan kedok MBG,” kata AKBP Davis, Rabu (5/2).
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota Iptu Choirul Mustofa SH., MH., menyampaikan kronologi kasus ini bermula pada September 2024, saat tersangka (HPN) bertemu dengan tersangka (MH) di Jakarta.
Dalam pertemuan itu, HPN menawarkan kerja sama kepada MH untuk membangun jaringan UMKM di wilayah Pasuruan Jawa Timur agar dapat ikut serta dalam program Makan Bergizi Gratis.
Tersangka HPN mengklaim memiliki hubungan dengan BGN (Badan Gizi Nasional) dan dapat memberikan rekomendasi bagi UMKM yang memenuhi syarat.
“Setelah itu, MH mengajak dua orang lainnya, yaitu (AI) dan (MB), untuk membantu mencari UMKM yang berminat mengikuti program ini,” kata Iptu Choirul Mustofa.
Para pelaku kemudian melakukan perekrutan terhadap pengusaha catering di Pasuruan, Malang, dan Sidoarjo dengan menawarkan peluang kerja sama dalam penyediaan makanan bergizi untuk anak-anak sekolah.
Agar lebih meyakinkan, para tersangka memungut biaya administrasi dari para UMKM yang ingin bergabung dalam program tersebut.
“Total uang yang dikumpulkan dari para UMKM mencapai jutaan rupiah, yang kemudian digunakan oleh para tersangka untuk kepentingan pribadi,”terang Iptu Choirul Mustofa.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota ini juga menyampaiakan para pelaku juga sempat mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) di Aula Catering Lesehan Apung Kampoeng Gedang, Dusun Jeruk Timur, Desa Jeruk, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan.
Dalam acara tersebut, para UMKM diberikan pemahaman tentang ketentuan dan persyaratan mengikuti program Makan Bergizi Gratis, yang diklaim merupakan program pemerintah.
Saat para pelaku mengadakan pertemuan lanjutan di tempat yang sama terungkaplah bahwa program ini tidak terdaftar secara resmi di Badan Gizi Nasional (BGN).
“Saat panitia diminta menunjukkan surat izin dan dokumen resmi, mereka tidak dapat memberikan bukti apa pun,” ujar Iptu Choirul.
Timsus Satrrskrim Polres Pasuruan Kota bersama anggota Kodim 0819 Pasuruan kemudian mengamankan para tersangka beserta korban dan membawa mereka ke Polres Pasuruan Kota Polda Jatim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Setelah penyelidikan, ditemukan bukti yang mengarah pada dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh para tersangka,” kata Iptu Choirul.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa motif utama para tersangka adalah memanfaatkan program pemerintah yang sedang berjalan untuk meraup keuntungan pribadi.
Uang yang dikumpulkan dari para UMKM digunakan untuk kepentingan pribadi para tersangka.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP Jo. 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP tentang penipuan.
“Ancaman hukuman bagi para tersangka adalah maksimal 4 tahun penjara.” pungkas Iptu Choirul.
Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Pasuruan H. Adi Wibowo, S.Tp, M.Si juga mengimbau masyarakat, terutama pelaku usaha, untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran kerja sama yang mengatasnamakan program pemerintah.
Sebelum mengikuti suatu program, disarankan untuk melakukan verifikasi terlebih dahulu dengan instansi terkait agar tidak menjadi korban penipuan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pelaku usaha, agar selalu berhati-hati dalam menerima tawaran kerja sama yang mengatas namakan program pemerintah,” pesan Adi Wibowo.
Ia juga meminta jika ada yang mencurigakan agar segera melaporkan kepada pihak berwajib dalam hal ini Polres Pasuruan Kota Polda Jatim agar dapat ditindaklanjuti.
Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Pasuruan Kota Polda Jatim juga berharap tidak ada lagi kejadian serupa yang merugikan masyarakat.
Polisi juga terus berupaya memberantas segala bentuk kejahatan, termasuk penipuan berkedok program bantuan pemerintah. (*)
You may like
Berita
Polsek Nguling Lakukan Patroli Sambang SPBU Antisipasi Kriminalitas

Published
5 jam agoon
15 Februari 2025By
humaspolres
Polresta Pasuruan – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, Polsek Nguling Polres Pasuruan Kota melaksanakan patroli sambang ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kecamatan Nguling. Patroli ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan, termasuk tindak kriminalitas seperti pencurian, perampokan, maupun penyalahgunaan BBM subsidi. Sabtu (15/2/2025).
Kegiatan patroli ini dipimpin oleh Kapolsek Nguling AKP Dr. Agung Prayana S.H., M.H., bersama anggota piket fungsi yang menyambangi beberapa SPBU yang berada di jalur utama Pantura. Dalam kesempatan tersebut, anggota tidak hanya melakukan pemantauan situasi, tetapi juga berdialog dengan karyawan SPBU serta masyarakat yang sedang mengisi bahan bakar.
Kapolsek Nguling menyampaikan bahwa patroli ini merupakan bagian dari strategi Polsek Nguling dalam mencegah terjadinya tindak kriminalitas, khususnya kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) yang rawan terjadi di area SPBU, terutama saat dini hari atau di waktu-waktu sepi.
“Kami rutin melaksanakan patroli ke SPBU yang ada di wilayah Nguling. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi aksi kriminal seperti perampokan, pencurian kendaraan bermotor, maupun penyalahgunaan BBM bersubsidi. Selain itu, kami juga memberikan imbauan kepada karyawan SPBU untuk selalu waspada dan segera melapor jika ada hal yang mencurigakan,” ujar Kapolsek.
Dengan adanya patroli rutin ke SPBU, Polsek Nguling berharap dapat mencegah potensi tindak kriminalitas serta memberikan rasa aman bagi masyarakat, baik bagi karyawan SPBU maupun para pengguna bahan bakar.
Polsek Nguling mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada saat berada di SPBU, serta tidak ragu untuk melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti.
Berita
Ciptakan Keamanan, Polsek Lekok Lakukan Patroli Sambang Masyarakat Imbau Kamtibmas

Published
5 jam agoon
15 Februari 2025By
humaspolres

Polresta Pasuruan – Polsek Lekok Polres Pasuruan Kota semakin mengintensifkan patroli sambang ke masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi masyarakat, sekaligus sebagai langkah pencegahan dini terhadap potensi gangguan keamanan serta tindak kriminalitas. Sabtu (15/2/2025).
Patroli ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Lekok AKP Akhmad S.H., bersama anggota piket yang melakukan sambang ke pemukiman warga, pusat keramaian, serta tempat-tempat yang dinilai rawan. Dalam kesempatan tersebut, anggota juga melakukan dialog interaktif dengan masyarakat, memberikan imbauan terkait Kamtibmas, serta mendengarkan langsung keluhan dan masukan dari warga.
Pada kesempatannya Kapolsek Lekok AKP Akhmad S.H., menyampaikan bahwa patroli sambang ini merupakan bagian dari strategi Polsek Lekok dalam meningkatkan hubungan antara aparat kepolisian dan masyarakat, sekaligus sebagai upaya mencegah tindak kejahatan sebelum terjadi.
“Kami dari Polsek Lekok terus berupaya hadir di tengah masyarakat untuk memastikan situasi Kamtibmas tetap kondusif. Dengan patroli sambang ini, kami bisa langsung berdialog dengan warga, mendengarkan permasalahan yang mereka hadapi, serta memberikan solusi dan imbauan agar wilayah tetap aman,” ujar Kapolsek.
Dengan semakin digencarkannya patroli sambang dan dialog interaktif dengan masyarakat, Polsek Lekok berharap bisa menekan angka kriminalitas serta meningkatkan rasa aman di lingkungan masyarakat.
Berita
Polres Pasuruan Kota Gelar Operasi Razia Terpadu, Antisipasi 3C, Narkoba, dan Knalpot Brong

Published
5 jam agoon
15 Februari 2025By
humaspolres
Polresta Pasuruan – Dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polres Pasuruan Kota menggelar Operasi Razia Terpadu dengan sasaran utama mengantisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), penyalahgunaan narkoba, serta penggunaan knalpot brong. Sabtu (15/2/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk menekan angka kriminalitas serta mengurangi gangguan ketertiban umum di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.
Apel pelaksanaan operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Bugul Kidul, KOMPOL Masykur, S.H., M.H., di Halaman Polres Pasuruan Kota, yang diikuti oleh anggota gabungan dari berbagai satuan fungsi kepolisian.
Dalam arahannya, Kapolsek menegaskan bahwa operasi ini merupakan upaya Polres Pasuruan Kota dalam meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat, terutama di titik-titik rawan tindak kriminal.
“Kegiatan ini kita laksanakan sebagai bentuk komitmen Polres Pasuruan Kota dalam menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. Sasaran utama kita adalah pelaku tindak kejahatan jalanan, pengguna dan pengedar narkoba, serta pengendara yang menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu ketertiban umum,” ujar Kapolsek Bugul Kidul dalam apel persiapan operasi.
Dalam pelaksanaannya, anggota yang terlibat dibagi menjadi dua tim yang melakukan razia di dua lokasi berbeda, yaitu:
* Jalan Panglima Sudirman
* Jalan Wahidin (Depan Apotik Kimia Farma)
Operasi ini dilakukan dengan metode selektif prioritas, di mana petugas memeriksa kendaraan dan pengendara yang dicurigai membawa barang terlarang atau melanggar aturan lalu lintas.
Dalam operasi yang digelar tersebut, anggota berhasil mengamankan dua unit sepeda motor yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat. Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong, yang dinilai dapat mengganggu kenyamanan masyarakat dan berpotensi memicu konflik sosial.
Kegiatan operasi razia terpadu ini merupakan salah satu langkah nyata Polres Pasuruan Kota dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayahnya. Dengan adanya operasi rutin seperti ini, diharapkan angka kriminalitas dapat ditekan, serta menciptakan rasa aman bagi masyarakat.


Polsek Nguling Lakukan Patroli Sambang SPBU Antisipasi Kriminalitas

Ciptakan Keamanan, Polsek Lekok Lakukan Patroli Sambang Masyarakat Imbau Kamtibmas

Polres Pasuruan Kota Gelar Operasi Razia Terpadu, Antisipasi 3C, Narkoba, dan Knalpot Brong
Pasuruan Kota
- Berita8 tahun ago
These ’90s fashion trends are making a comeback in 2017
- Berita8 tahun ago
The final 6 ‘Game of Thrones’ episodes might feel like a full season
- Berita8 tahun ago
According to Dior Couture, this taboo fashion accessory is back
- Berita8 tahun ago
The old and New Edition cast comes together to perform
- Berita8 tahun ago
Phillies’ Aaron Altherr makes mind-boggling barehanded play
- Berita8 tahun ago
Uber and Lyft are finally available in all of New York State
- Berita8 tahun ago
Disney’s live-action Aladdin finally finds its stars
- Berita8 tahun ago
Steph Curry finally got the contract he deserves from the Warriors