Connect with us

Berita

Patroli Serta Razia Terpadu Antisipasi Gangguan Kamtibmas Polres Pasuruan Kota Terus Digencarkan

Published

on

20250216 014453

20250216 014453

Polresta Pasuruan – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Pasuruan Kota terus meningkatkan kegiatan patroli serta razia terpadu di berbagai titik. Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi Polres Pasuruan Kota untuk mencegah begal, curanmor dan tindak pidana lainnya termasuk miras dan narkotika. Minggu (16/2/2025) pagi hari.

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Davis Busin Siswara, S.I.K., M.I.Kom., mengungkapkan bahwa patroli serta razia terpadu ini dilakukan secara rutin dengan melibatkan berbagai satuan, seperti Satreskrim, Satlantas, Satsamapta dan Satnarkoba. Razia dilakukan di lokasi-lokasi strategis, termasuk jalan protokol.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat merasa aman dan nyaman saat beraktivitas. Razia terpadu ini bertujuan untuk menekan angka kejahatan dan mengantisipasi segala bentuk gangguan yang bisa mengganggu ketertiban umum,” ujar AKBP Davis Busin Siswara.

Dalam patroli dan razia ini, anggota juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan individu yang dicurigai membawa senjata tajam, atau benda-benda berbahaya lainnya yang berpotensi digunakan untuk tindak kriminalitas.

Kapolres Pasuruan Kota menegaskan bahwa patroli serta razia terpadu ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukumnya. Selain itu, Polres Pasuruan Kota juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap kejadian mencurigakan.

Dengan adanya patroli dan  razia terpadu yang terus digencarkan, diharapkan angka kriminalitas di Kota Pasuruan dapat ditekan, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan lebih aman dan nyaman tanpa gangguan Kamtibmas.

Baca Juga  Polres Nganjuk Amankan Dua Tersangka Pengedar Sabu
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *