Berita
Patroli Rutin Polsek Kraton Antisipasi Aksi 3C, Wujudkan Situasi Kamtibmas Kondusif

Polresta Pasuruan – Guna mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas, khususnya kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), Polsek Kraton Polres Pasuruan Kota Polda Jatim, terus meningkatkan kegiatan patroli rutin di wilayah hukumnya.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah preventif kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Jumat (19/12/2025).
Patroli rutin tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Kraton dengan menyasar sejumlah titik rawan, di antaranya kawasan permukiman warga, jalur sepi, perkantoran, pertokoan, serta lokasi yang dinilai berpotensi terjadinya tindak kejahatan.
Dengan menggunakan kendaraan dinas patroli, personel melakukan pemantauan situasi sekaligus memastikan kondisi wilayah tetap aman dan terkendali.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Kraton tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga melaksanakan patroli dialogis dengan masyarakat yang ditemui di lapangan. Anggota menyampaikan imbauan kamtibmas kepada warga agar senantiasa waspada, meningkatkan pengamanan lingkungan, serta memastikan kendaraan diparkir di tempat aman dan menggunakan kunci pengaman ganda.
Kapolsek Kraton Iptu Rio S.H., menyampaikan bahwa patroli rutin ini merupakan salah satu upaya Polri untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas, khususnya kejahatan 3C yang dapat meresahkan masyarakat. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Patroli rutin ini kami laksanakan secara berkelanjutan, baik siang maupun malam hari, sebagai langkah antisipasi terhadap aksi kejahatan 3C. Kami juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga keamanan di lingkungannya,” ujar Iptu Rio.
Dengan ditingkatkannya patroli rutin ini, Polsek Kraton berharap situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Kraton tetap aman dan terkendali. Polsek Kraton berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan preventif guna memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
