Berita
Tak Gunakan Helm, Siswi Sekolah Diberi Teguran Humanis oleh Satlantas Polres Pasuruan Kota
Kota Pasuruan — Seorang siswi sekolah terjaring penindakan karena tidak menggunakan helm saat mengendarai sepeda motor di kawasan Pasar Kebonagung, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, Jumat (20/2/2026) pagi.
Penindakan dilakukan oleh Unit Turjagwali Satlantas Polres Pasuruan Kota dalam rangka pengawasan dan penegakan disiplin berlalu lintas di wilayah hukum Kota Pasuruan. Petugas menghentikan pengendara tersebut karena kedapatan tidak mengenakan helm, yang merupakan perlengkapan keselamatan wajib bagi pengendara sepeda motor.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan teguran secara humanis sekaligus edukasi mengenai pentingnya penggunaan helm untuk melindungi kepala dari risiko cedera fatal apabila terjadi kecelakaan.

Kasatlantas Polres Pasuruan Kota, AKP Amrullah Setiawan, S.T.K., S.I.K., menegaskan bahwa penindakan terhadap pelajar dilakukan bukan semata-mata untuk memberi sanksi, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan generasi muda.
“Helm bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi perlindungan utama bagi pengendara sepeda motor. Kami ingin adik-adik pelajar memahami bahwa keselamatan adalah prioritas. Penindakan ini bersifat edukatif agar tidak terulang kembali,” ujar AKP Amrullah Setiawan.
Ia juga mengimbau kepada orang tua dan pihak sekolah untuk turut mengingatkan siswa agar selalu mematuhi aturan lalu lintas sebelum berangkat ke sekolah.
Kegiatan tersebut mendapat tanggapan positif dari masyarakat sekitar. Salah satu warga, Budi (47), menilai langkah tegas namun humanis dari petugas sangat penting.
“Anak-anak memang perlu diingatkan. Kalau tidak dibiasakan disiplin sejak sekarang, nanti bisa berbahaya. Saya lihat tadi petugas juga menyampaikan dengan baik, tidak marah-marah,” katanya.
Satlantas Polres Pasuruan Kota terus mengintensifkan pengawasan terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan, khususnya di kalangan pelajar. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen untuk menciptakan budaya tertib berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di wilayah Kota Pasuruan.
