Berita
Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat melalui Call Center 110, Polres Pasuruan Kota Bergerak Cepat Sisir Lokasi Jalan Veteran.
Polresta Pasuruan – Menindaklanjuti aduan masyarakat yang diterima melalui Call Center Polri 110 terkait aksi balap liar yang meresahkan, Polres Pasuruan Kota menggelar patroli skala besar pada Minggu dini hari, 26 Juli 2026. Kegiatan ini merupakan bentuk respons cepat kepolisian dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan masyarakat.
Polres Pasuruan Kota segera menyisir sejumlah lokasi yang diduga kerap dijadikan arena aksi balap liar, yakni Jalan Raya Veteran Kota Pasuruan, Jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo, Jalan Panglima Sudirman, serta kawasan Pelabuhan Koga Pasuruan.
Setibanya di Jalan Raya Veteran Kota Pasuruan, para pemuda yang diduga hendak melakukan aksi balap liar segera membubarkan diri setelah mengetahui kedatangan petugas kepolisian. Situasi di lokasi pun kembali kondusif dan arus lalu lintas tetap berjalan dengan aman dan lancar.
Patroli kemudian dilanjutkan ke Jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo, Jalan Panglima Sudirman, hingga kawasan Pelabuhan Koga Pasuruan. Di setiap lokasi, personel melakukan penyisiran dan pemantauan guna memastikan tidak terdapat aktivitas balap liar maupun gangguan kamtibmas lainnya.

Selain melakukan patroli, personel juga memberikan imbauan secara humanis kepada para pengendara dan masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas serta tidak melakukan aksi yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Petugas turut mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110 yang beroperasi selama 24 jam.
Kabag Ops Polres Pasuruan Kota Kompol Miftaful M.B.K., S.H., M.H. mengatakan bahwa setiap laporan masyarakat yang diterima melalui Call Center Polri 110 akan segera ditindaklanjuti sebagai bentuk pelayanan Polri yang cepat dan responsif.
“Setiap laporan masyarakat yang masuk akan kami respons dengan cepat melalui patroli dan langkah preventif di lapangan. Kami berkomitmen mencegah aksi balap liar demi menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan masyarakat,” ujar Kompol Miftaful M.B.K., S.H., M.H.
Ia menambahkan, balap liar merupakan aktivitas yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas serta mengganggu ketertiban umum. Oleh karena itu, patroli akan terus ditingkatkan, terutama pada malam hingga dini hari di lokasi-lokasi yang dianggap rawan.
Melalui patroli yang berkelanjutan dan dukungan masyarakat dalam memanfaatkan Call Center Polri 110, Polres Pasuruan Kota berharap situasi kamtibmas di wilayah hukumnya tetap aman, tertib, dan kondusif, serta terbebas dari aksi balap liar maupun bentuk gangguan keamanan lainnya.
