Connect with us

Berita

Satpolair Polres Pasuruan Kota Himbau Nelayan Hindari Praktik “Destructive Fishing”

Published

on

Polresta Pasuruan – Satuan Polisi Perairan (Satpolair) Polres Pasuruan Kota terus meningkatkan kegiatan patroli dan sosialisasi kepada para nelayan di wilayah hukum perairan Polres Pasuruan Kota, Senin (06/10). Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap praktik penangkapan ikan yang merusak lingkungan atau yang dikenal dengan istilah “destructive fishing”.

Kasat Polair Polres Pasuruan Kota AKP Edi Suseno, SH menegaskan, praktik penangkapan ikan dengan cara menggunakan bahan peledak, racun, maupun setrum merupakan tindakan yang dilarang dan dapat membahayakan ekosistem laut. Selain merusak terumbu karang yang menjadi tempat hidup biota laut, kegiatan tersebut juga mengancam keberlangsungan hasil tangkapan nelayan dalam jangka panjang.

“Kami terus menghimbau kepada seluruh nelayan agar menghindari cara-cara merusak dalam menangkap ikan. Gunakanlah alat tangkap yang ramah lingkungan sehingga hasil laut tetap terjaga dan bisa dinikmati hingga generasi mendatang,” ujar Kasat Polair Polres Pasuruan Kota.

Selain memberikan edukasi, Satpolair Polres Pasuruan Kota juga rutin melakukan patroli di kawasan perairan rawan terjadinya destructive fishing. Hal ini bertujuan memberikan rasa aman kepada nelayan yang telah menggunakan cara-cara tradisional maupun alat tangkap yang sesuai aturan.

Masyarakat nelayan pun diharapkan ikut berperan aktif dalam menjaga kelestarian laut dengan cara melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penangkapan ikan secara ilegal dan merusak.

“Laut adalah sumber penghidupan bersama. Jika kita merusaknya, maka yang rugi bukan hanya hari ini, tapi juga masa depan anak cucu kita,” tambahnya.

Dengan adanya himbauan dan patroli yang dilakukan secara berkelanjutan, Satpolair Polres Pasuruan Kota berharap kesadaran para nelayan semakin tumbuh sehingga kelestarian sumber daya laut di wilayah Pasuruan dapat terjaga dan berkelanjutan.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *