Connect with us

Berita

Antisipasi Gangguan Keamanan, Polsek Nguling Rutin Patroli dan Sampaikan Imbauan Kamtibmas

Published

on

Polresta Pasuruan – Menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Nguling Polres Pasuruan Kota Polda Jatim, terus meningkatkan kegiatan patroli rutin di wilayah hukumnya serta menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat. Minggu (18/1/2026).

Kegiatan patroli tersebut menyasar sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas, seperti kawasan pemukiman warga, pertokoan, jalan raya, serta tempat-tempat yang menjadi pusat aktivitas masyarakat. Patroli dilaksanakan baik pada siang maupun malam hari sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas dan gangguan keamanan lainnya.

Selain melakukan pemantauan situasi, personel Polsek Nguling juga melaksanakan patroli dialogis dengan masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, personel menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar warga senantiasa meningkatkan kewaspadaan, menjaga keamanan lingkungan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan atau potensi gangguan keamanan.

Plt Kapolsek Nguling, Iptu Mintarta, S.H., menyampaikan bahwa peningkatan patroli dan imbauan kamtibmas ini merupakan upaya Polsek Nguling dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

“Patroli rutin ini kami laksanakan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan kamtibmas. Kami mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan,” ujar Iptu Mintarta.

Ia menambahkan bahwa sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah. Dengan adanya kerja sama yang baik, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Nguling dapat senantiasa aman dan kondusif.

Polsek Nguling akan terus meningkatkan intensitas patroli serta kegiatan preventif lainnya sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *