Berita
Polsek Keboncandi Intensifkan Patroli dan Imbauan Kamtibmas, Cegah Aksi 3C di Wilayah Hukum

Polresta Pasuruan – Dalam upaya mengantisipasi tindak kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor), Polsek Keboncandi Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur terus meningkatkan kegiatan patroli sekaligus menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat.Minggu (15/2/2026).
Patroli dilaksanakan dengan menyasar kawasan permukiman warga, pertokoan, serta titik-titik yang dinilai rawan terjadinya gangguan keamanan. Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Keboncandi hadir secara langsung di tengah masyarakat untuk memberikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak warga meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas.
Selain melakukan pemantauan situasi, personel juga berdialog dengan masyarakat guna menyerap informasi terkait kondisi keamanan lingkungan. Warga diimbau agar selalu memastikan kendaraan terkunci dengan aman, memasang kunci tambahan, serta tidak meninggalkan barang berharga di tempat terbuka yang dapat memicu niat pelaku kejahatan.
Kapolsek Keboncandi, AKP Topo Utomo, S.H., menyampaikan bahwa patroli rutin dan imbauan kamtibmas merupakan langkah preventif untuk menekan angka kejahatan 3C di wilayah hukum Polsek Keboncandi.
“Kami terus meningkatkan patroli dan komunikasi dengan masyarakat sebagai upaya pencegahan. Sinergi antara kepolisian dan warga sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar AKP Topo Utomo.
Ia juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Dengan adanya patroli rutin dan imbauan kamtibmas yang berkelanjutan, diharapkan situasi keamanan di wilayah Keboncandi tetap terjaga sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.
