Berita
Respons Cepat Tanggapi Aduan Masyarakat Lewat 110, Polres Pasuruan Kota Kembali Amankan Pelaku Balap Liar
Polresta Pasuruan – Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110, Polres Pasuruan Kota kembali bergerak cepat mengamankan sejumlah pelaku balap liar yang meresahkan warga dan pengguna jalan. Penindakan tersebut dilakukan pada Sabtu dini hari, 16 Mei 2026 di Jalan Panglima Sudirman, Kelurahan Purutrejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.
Laporan yang masuk dari masyarakat menyebutkan adanya aktivitas balap liar yang dilakukan oleh sekelompok pemuda di kawasan tersebut. Selain mengganggu kenyamanan warga sekitar, aksi para pelaku juga dinilai membahayakan pengguna jalan lain karena dilakukan dengan kecepatan tinggi dan kendaraan yang sebagian telah dimodifikasi tidak sesuai spesifikasi teknis.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel yang tergabung dalam Peleton Siaga Polres Pasuruan Kota segera bergerak menuju lokasi guna melakukan pengecekan dan penindakan terhadap aktivitas balap liar yang meresahkan masyarakat.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati sejumlah kendaraan roda dua yang digunakan untuk balap liar beserta kerumunan pemuda yang berada di sepanjang jalan. Mengetahui kedatangan petugas kepolisian, beberapa pelaku sempat berusaha melarikan diri meninggalkan lokasi.

Namun berkat kesigapan anggota di lapangan, petugas berhasil mengamankan 4 orang remaja dan dua sepeda motor yang diduga digunakan sebagai ajang balap liar. Keempat remaja tersebut selanjutnya diamankan ke Mapolres Pasuruan Kota untuk dilakukan penindakan dan pembinaan lebih lanjut.
Sementara itu, dua unit sepeda motor yang diamankan langsung dilakukan tindakan tilang oleh personel Satlantas Polres Pasuruan Kota karena diduga digunakan untuk aksi balap liar serta tidak sesuai dengan ketentuan lalu lintas yang berlaku.
Kabag Ops Polres Pasuruan Kota Kompol Miftaful M.B.K., S.H., M.H.mengatakan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli rutin dan menindak tegas aksi balap liar yang meresahkan masyarakat, khususnya pada malam hingga dini hari.
“Setiap laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 akan langsung kami tindak lanjuti dengan cepat. Kami tidak ingin aktivitas balap liar ini membahayakan keselamatan masyarakat maupun pengguna jalan lainnya,” ujar Kompol Miftaful M.B.K., S.H., M.H.
Ia juga mengimbau kepada para orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya agar tidak terlibat dalam aktivitas negatif yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Menurutnya, peran keluarga sangat penting dalam mencegah kenakalan remaja, termasuk aksi balap liar.
Dengan adanya respons cepat dari jajaran Polres Pasuruan Kota terhadap laporan masyarakat melalui layanan 110, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kota Pasuruan tetap aman, nyaman, dan kondusif.
