Berita
Cegah Kriminalitas, Polsek Lekok Intensifkan Kring Serse untuk Jaga Keamanan Permukiman Warga


Polresta Pasuruan – Guna mengantisipasi tindak kriminalitas dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas), Unit Reskrim Polsek Lekok Polres Pasuruan Kota Polda Jatim melaksanakan kegiatan Kring Serse di kawasan permukiman Desa Gejugjati, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, Minggu dini hari (11/10/2026).
Kegiatan ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk mengantisipasi kejahatan jalanan (street crime), seperti pencurian, penjambretan, hingga pencurian hewan ternak yang dapat meresahkan masyarakat.
Melalui kegiatan Kring Serse, personel kepolisian melakukan pemantauan situasi di lingkungan permukiman guna memastikan kondisi wilayah tetap aman.
Kegiatan ini juga menjadi bentuk kesiapsiagaan Unit Reskrim dalam merespons potensi gangguan keamanan serta memperkuat sinergi dengan masyarakat dan perangkat desa.
Kapolsek Lekok AKP Mawan Budi Prabowo, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan Kring Serse merupakan salah satu upaya kepolisian untuk mencegah tindak kriminalitas sekaligus meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat, terutama pada malam hingga dini hari.
“Kami terus mengoptimalkan kegiatan Kring Serse sebagai langkah pencegahan terhadap tindak kriminalitas di wilayah hukum Polsek Lekok. Kami juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, menjaga keamanan lingkungan, serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil pemantauan hingga pukul 03.00 WIB, situasi di wilayah Desa Gejugjati terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan aktivitas muda-mudi yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas selama kegiatan berlangsung.
Polsek Lekok berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya preventif dan responsif guna memberikan perlindungan, pengayoman, serta rasa aman kepada masyarakat.
Sinergi antara kepolisian dan warga diharapkan mampu mencegah potensi kejahatan sejak dini.
