Polresta Pasuruan – Berbagai upaya terus dilakukan Polri dalam rangka mencegah dan meminimalisir penyebaran Covid-19 dengan pemberian masker gratis dan Ops Yustisi seperti yang dilakukan oleh jajaran personel Polres Pasuruan Kota, Jumat (12/3/2021)

Personel Polres Pasuruan Kota bersama TNI dan Satpol PP diterjunkan untuk memberikan masker gratis kepada warga. Pemberian masker ini dilaksanakan dalam kegiatan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskoba Polres Pasuruan Kota AKP Nanang Sugiyono S.H

Kegiatan Ops Yustisi dan membagikan masker gratis dilaksanakan di sepanjang Jalan Gajah Mada Kec. Purworejo Kota Pasuruan. Masker yang dibagikan sebanyak 1500 masker yang dibagikan kepada masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker.

Kasat Reskoba mengatakan, pemberian masker gratis kepada warga ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian dalam penanaganan pencegahan Covid-19. Sehingga diharapkan timbul kesadaran warga untuk selalu menggunakan masker saat beraktifitas sehari-hari di masa Pandemi Covid-19.

“Semoga diberikan masker ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat di sisi pencegahan Covid-19. Sebab penggunaan masker merupakan salah satu cara yang efektif dan efisien agar terhindar dari paparan Covid-19,” kata AKP Nanang Sugiyono

“Kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan menghindari kerumunan menjadi kunci bersama memutus rantai penyebaran Covid-19,” terang Kasat Reskoba AKP Nanang Sugiyono