Polsek Purworejo Amankan Dustributor Miras, Cegah Peredaran di Kota Pasuruan
Polresta Pasuruan – Polsek Purworejo menggelar konferensi pers pada hari Sabtu pagi untuk mengumumkan penangkapan dan pengamanan minuman keras ilegal yang terjadi di wilayahnya. Sabtu(24/8/2024)
Dalam konferensi pers tersebut Kapolsek Purworejo Kompol Fauzi Iskak SH, memaparkan bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan sebanyak 100 botol miras arak Bali merk joged Bali yang diduga akan didistribusikan tanpa izin resmi di wilayah hukum Polres pasuruan Kota.
“Pengamanan ini merupakan hasil dari operasi yang dilakukan selama minggu terakhir berdasarkan informasi dari masyarakat dan hasil penyelidikan intensif. Miras Arak Bali tersebut ditemukan dalam mobil pickup L300 yang sedang dalam perjalanan menuju wilayah Pasuruan Kota.” Ucap Kapolsek.
Kapolsek menekankan bahwa miras ilegal dapat menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan masyarakat serta berpotensi mendukung aktivitas ilegal lainnya. Oleh karena itu, pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran minuman keras ilegal.
Kapolsek Purworejo juga mengimbau kepada masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam melaporkan aktivitas yang mencurigakan terkait dengan minuman keras ilegal.
“Kami mengimbau kepada seluruh warga untuk aktif melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan terkait minuman keras. Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran miras ilegal di wilayah kami.” Ujar Kompol Fauzi.
Kapolsek juga menginformasikan bahwa para tersangka yang terlibat dalam kasus ini akan diproses berdasarkan Perda No. 7 Tahun 2008 pasal 2 Kota Pasuruan dan ancaman pidana kurungan paling lama 6 (enam) bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah)
“Proses hukum ini bertujuan untuk memberikan efek jera dan menegakkan hukum secara tegas terhadap pelanggaran terkait minuman keras.” Pungkas Kapolsek.
Polsek Purworejo bertekad untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan tindakan tegas dan kerjasama yang erat dengan instansi terkait, serta berharap tindakan ini dapat menekan peredaran barang-barang ilegal di wilayahnya.