Polres Pasuruan Kota Bersama SMA Negeri 4 Pasuruan Deklarasikan Anti Perundungan
Polresta Pasuruan – Polres Pasuruan Kota mengadakan kegiatan sambang, bimbingan, dan penyuluhan yang bertujuan untuk mencegah aksi perundungan di kalangan mahasiswa, pelajar, dan remaja. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk memberikan pemahaman tentang bahaya perundungan serta cara pencegahannya kepada generasi muda. Jumat (30/8/2024).
Bertempat di Lapangan SMA Negeri 4 Pasuruan, Polres Pasuruan Kota bersama Patroli Keamanan Sekolah (PKS) yang pada hari Kamis, 29 Agustus 2024 lalu telah dikukuhkan oleh Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara S.I.K., M.I.Kom.
Untuk diketahui bersama, Polres Pasuruan Kota mengukuhkan anggota PKS sebanyak 61 siswa Se-Kota Pasuruan dengan tujuan yang sangat penting bagi keamanan dan kenyamanan lingkungan sekolah. Berikut adalah beberapa maksud dan tujuan terbentuknya PKS:
- Anggota PKS berperan dalam mencegah dan menanggulangi gangguan keamanan.
- Meningkatkan disiplin siswa.
- Menanamkan rasa tanggung jawap.
- Mendorong sikap kepedulian dan gotong royong.
- Menjadi teladan bagi siswa lain.
Kegiatan yang diawali dengan apel pagi dan senam bersama untuk membangkitkan semangat, dilanjutkan dengan pengarahan dari Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota tentang bahaya dari perundungan dan kekerasan di lingkungan sekolah.
Pada kesempatannya Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota AKP Yulian Putra P S.T.K., S.I.K menyampaikan, selain mencegah perundungan inisiatif ini juga mengajarkan siswa tentang pentingnya kepedulian terhadap sesama serta rasa tanggung jawab sosial.
“Saya berharap bahwa kegiatan ini dapat menjadi langkah awal yang kuat dalam menciptakan lingkungan sekolah yang bebas dari tindakan perundungan dan tidak berhenti disini saja, namun seluruh sekolah diwilayah hukum Polres Pasuruan Kota akan kami gaungkan.” Jelas Kasat lantas.
Selesai arahan Kasat Lantas seluruh siswa-siswi SMA Negeri 4 Pasuruan membacakan deklarasi anti perundungan. Adapun isi deklarasi anti perundungan:
Kami siswa-siswi SMA Negeri 4 Pasuruan dengan sadar dan rasa penuh
tanggungjawab mendeklarasikan bahwa:
- Kami akan menghargai teman dan menghormati guru.
- Kami akan menghapus tindakan perundungan.
- Kami akan menghargai pendapat teman.
- Kami akan membantu saat teman mengalami kesulitan.
- Kami akan peduli terhadap teman.
- Kami tidak akan menyebarkan berita bohong.
- Kami tidak akan melakukan perundungan fisik pada teman.
- Kami tidak akan memanggil teman dengan julukan yang tidak nyaman.
- Kami tidak akan membentak teman.
- Kami menolak segala bentuk kekerasan terhadap anak-anak.
Siswi Farah salah satu anggota dari PKS mendukung penuh inisiatif Polres Pasuruan Kota dengan adanya sambang, bimbingan, dan penyuluhan serta deklarasi anti perundungan.
“Saya harap bisa memberikan dampak yang baik untuk SMA Negeri 4 Pasuruan dan saya sangat berterima kasih dengan Polres Pasuruan Kota untuk sosialisasi yang telah diberi semoga kedepannya tidak terjadi lagi perundungan sekolah kedepannya lebih baik.” Ungkap Farah.
Dengan adanya kegiatan sambang, bimbingan, dan penyuluhan ini, diharapkan kesadaran akan bahaya perundungan semakin meningkat di siswa-siswi SMA Negeri 4 Pasuruan. Upaya pencegahan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan belajar dan sosialisasi yang aman, nyaman, dan tanpa rasa takut bagi semua individu.
Polres Pasuruan Kota berkomitmen, kegiatan ini akan berlanjut ke sekolah lainnya guna menciptakan lingkungan yang lebih baik dan bebas dari aksi perundungan dan kekerasan. Semoga melalui upaya bersama ini, generasi muda bisa tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang mendukung dan positif.