BeritaPasuruan Kota

Tangkap Pelaku Pencurian Gerobak dan Mesin Penggiling Tebu Bermodal Rekaman CCTV

ac17863b a30f 4bf9 89b5 be3754a41545

Polresta Pasuruan – Team Resmob Suropati Satreskrim Polres Pasuruan Kota kembali menunjukkan kesigapannya dengan berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian gerobak dan mesin penggiling tebu yang sempat viral di media sosial. Penangkapan ini dilakukan setelah video aksi pencurian tersebut beredar luas dan menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Kamis(12/9/2024)

Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota Iptu Choirul Mustofa SH menjelaskan bahwa setelah menerima laporan dari korban, Tim Resmob Suropati langsung melakukan penyelidikan intensif.

“Kejadian pencurian ini sempat menjadi perbincangan hangat setelah video rekaman aksi pelaku beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, pelaku terlihat mencuri gerobak dan mesin penggiling tebu pada malam hari.” Ucap Iptu Choirul.

“Dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang diduga dilakukan oleh Sdr. SH dan AA dengan cara datang ke lokasi 1 (satu) unit mesin penggiling tebu beserta dengan gerobak yang diparkir dipinggir jalan.” Ujar Kasat Reskrim.

807fa7b7 611a 4565 89d2 75bbe36abb2f

Berkat kerja keras dan ketelitian Team Resmob Suropati dalam menganalisis rekaman CCTV dan memeriksa saksi di sekitar lokasi kejadian, identitas pelaku berhasil diungkap. Tak lama setelah itu, pelaku ditangkap di lokasi persembunyiannya di salah satu desa di sekitar Pasuruan.

Selain menangkap pelaku, sat reskrim juga menyita barang bukti berupa gerobak dan mesin penggiling tebu yang sebelumnya hilang. Barang bukti ini akan dikembalikan kepada pemiliknya setelah proses penyelidikan selesai.

Kasat Reskrim juga menyampaikan bahwa pelaku akan dijerat dengan pasal pencurian
dengan pemberaya sebagaimana dimaksud Pasal 363 Ayat (1) ke 4e KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun .

“Pelaku saat ini sudah ditahan dan sedang menjalani pemeriksaan. Kami akan memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman yang sesuai dengan perbuatannya.” Tegas Choirul.

Baca Juga  Personil Polsek Rejoso Laksanakan Patroli Blue Light di Jalur Pantura untuk Antisipasi Tindak Kriminal Menjelang Pilkada 2024
39c0431f 7c31 4bd8 9797 c1b1bcddc5b0

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara S.I.K., M.I.Kom.,menghimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi kejahatan di lingkungan sekitar. Ia juga mengingatkan pentingnya kerja sama antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan.

“Ungkap ini tak lepas dari program 10.000 CCTV yang kami canangkan, dengan melihat profil pelaku yang tampak pada rekaman CCTV akan sangat memudahkan dalam mengungkap serta pembuktian ketika dipersidangan.” Ujar Kapolres

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk selalu menjaga keamanan lingkungan dan tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan kepada pihak kepolisian. Kami akan terus berupaya memberikan perlindungan terbaik bagi masyarakat, terlebih dalam masa-masa penting seperti menjelang Pilkada.” Pungkas Kapolres.

Kapolres menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan dengan adanya progam Polres Pasuruan Kota yaitu 10.000 CCTV menjadi sistem pengawas 24 jam di berbagai titik rawan untuk mencegah tindakan kriminal serupa terjadi di kemudian hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *