BeritaPasuruan Kota

Korban Pencurian Gerobak Es Tebu Terima Bantuan Usaha, Gerobakpun Dipinjam Pakaikan

q3

Polresta Pasuruan – Polres Pasuruan Kota kembali menunjukkan kepedulian kepada masyarakat dengan memberikan bantuan kepada ibu Saliye korban pencurian gerobak penggiling es tebu yang viral beberapa waktu lalu. Selain berhasil mengungkap kasus pencurian tersebut, Polres Pasuruan Kota juga memberikan dukungan melalui program pengembangan usaha bagi korban, guna membantu meringankan beban mereka. Selasa(17/9/2024)

Gerobak penggiling es tebu yang sebelumnya dijadikan alat bukti oleh pihak kepolisian, kini dipinjam pakaikan kepada ibu Saliye karena itu adalah sumber mata pencaharian utama bagi keluarga. Proses pinjam pakai dilakukan secara resmi, sehingga ibu Saliye dapat kembali menggunakan gerobak tersebut untuk melanjutkan usahanya.

Sulina anak dari ibu Saliye yang mewakili ibunya dalam menerima bantuan mengungkapkan rasa terima kasih yang mendalam atas bantuan yang diberikan oleh Polres Pasuruan Kota.

“Kami sangat terbantu dengan pinjam pakai gerobak ini. Ini satu-satunya alat yang kami miliki untuk mencari nafkah. Kami juga berterima kasih atas bantuan modal dan pelatihan yang diberikan. Ini sangat berarti bagi keluarga kami.” Ucap Sulina.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara S.I.K., M.I.Kom., menyampaikan bahwa pihak kepolisian tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga peduli terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya korban tindak pidana.

“Kami memahami bahwa gerobak ini sangat penting bagi korban, karena merupakan alat utama mereka dalam mencari nafkah. Oleh karena itu, kami memutuskan untuk meminjam pakaikan gerobak tersebut agar ibu Saliye bisa kembali berjualan sambil menunggu proses hukum selesai.” Ucap Kapolres.

q4

Selain itu, Polres Pasuruan Kota melalui program pengembangan usaha memberikan bantuan modal kecil sederhana kepada Saliye, untuk membantu meningkatkan pendapatan dan stabilitas ekonomi keluarga korban.

Baca Juga  Polres Pasuruan Kota Bersama SMA Negeri 4 Pasuruan Deklarasikan Anti Perundungan

“Kami ingin membantu korban agar usahanya dapat berkembang lebih baik ke depannya. Bantuan ini adalah bagian dari komitmen kami untuk tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga membantu kesejahteraan masyarakat.” Tambah AKBP Davis.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota Iptu Choirul Mustofa SH menambahkan bahwa gerobak es tebu tersebut dipinjam pakaikan dengan pengawasan agar tidak mengganggu proses hukum yang masih berjalan.

“Gerobak ini memang diperlukan sebagai barang bukti dalam kasus ini, namun kami berupaya agar ibu Saliye tetap bisa melanjutkan usahanya. Kami melakukan pinjam pakai dengan ketentuan hukum yang berlaku.” Ujar Kasat Reskrim.

Dengan langkah ini, Polres Pasuruan Kota berharap korban pencurian dapat bangkit dan memperbaiki kondisi ekonominya, serta memberikan pesan kepada masyarakat bahwa kepolisian tidak hanya bertugas untuk menegakkan hukum, tetapi juga hadir sebagai mitra masyarakat yang peduli terhadap kesejahteraan mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *