BeritaPasuruan KotaPolsek Purworejo

Kapolsek Purworejo Laksanakan Safari Jumat Di Masjid Quba Guna Jaga Harkamtibmas Jelang Pilkada 2024

20240920 120841

Polresta Pasuruan – Kapolsek Purworejo, Kompol Muljono, S.H., M.H., melaksanakan kegiatan Safari Jumat di Masjid Quba, Jalan Laksamana R.E. Martadinata, Kelurahan Mayangan, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah hukum Polsek Purworejo menjelang Pilkada 2024. Jumat (20/09/24).

Dalam kegiatan Safari Jumat ini, Kapolsek Purworejo turut serta dalam pelaksanaan shalat Jumat berjamaah bersama warga sekitar, sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Kompol Muljono mengajak seluruh jamaah untuk ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban, terutama di tengah dinamika politik menjelang Pilkada yang akan datang.

“Menjelang Pilkada 2024, mari kita semua menjaga persatuan dan kesatuan, tidak mudah terprovokasi, serta selalu waspada terhadap segala bentuk gangguan kamtibmas yang dapat memecah belah kita. Semoga kita semua bisa menjalani proses Pilkada ini dengan damai dan aman,” ungkap Kompol Muljono dalam sambutannya.

20240920 120516

Kapolsek juga menekankan pentingnya menjaga keharmonisan di masyarakat, serta mendorong para tokoh agama dan masyarakat untuk menyebarkan pesan-pesan kedamaian, sehingga situasi tetap kondusif selama berlangsungnya pesta demokrasi.

Kegiatan Safari Jumat ini disambut positif oleh jamaah dan masyarakat sekitar. Dengan pendekatan keagamaan seperti ini, diharapkan sinergi antara kepolisian dan masyarakat semakin erat, dan suasana keamanan yang kondusif dapat terus terjaga, tidak hanya menjelang Pilkada, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari.

Polsek Purworejo akan terus menggelar kegiatan serupa di berbagai tempat ibadah dan lingkungan masyarakat, sebagai bagian dari upaya preventif dalam menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan sejuk di wilayahnya.

Baca Juga  Polres Ponorogo Gelar Pemeriksaan Kendaraan Umum dan Angkutan Barang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *