Wakapolres Pasuruan Kota Pimpin Sidang BP4R sampaikan Pesan Penting
Polresta Pasuruan – Wakapolres Pasuruan Kota, Kompol Andria Diana Putra, S.E., M.H., memimpin sidang Badan Pembantu Penasihat Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk (BP4R) yang berlangsung di Rupatama Sanika Satyawada Polres Pasuruan Kota.
Sidang ini bertujuan untuk memberikan izin menikah dan memastikan calon pasangan memahami tanggung jawab dan tantangan yang akan dihadapi sebagai pasangan dari anggota Polri. Jumat (27/9/2024).
Dalam sambutannya, Kompol Andria Diana Putra menekankan bahwa pernikahan adalah ikatan suci yang memerlukan komitmen dan kesiapan dari kedua belah pihak.
“Sebagai pasangan anggota Polri, kalian akan menghadapi situasi dan dinamika yang berbeda. Oleh karena itu, penting bagi kalian untuk saling mendukung dan memahami peran masing-masing,” ujarnya.
Wakapolres juga menjelaskan beberapa tantangan yang mungkin dihadapi, seperti tuntutan pekerjaan yang sering kali mengharuskan anggota Polri untuk bertugas di luar jam kerja normal.
“Kalian harus siap menghadapi berbagai kemungkinan dan menjaga komunikasi yang baik dalam hubungan. Dukungan dari pasangan sangat penting untuk menjaga keseimbangan kehidupan pribadi dan tugas,” tambahnya.
Selain memberikan izin menikah, sidang BP4R juga bertujuan untuk memberikan wawasan kepada calon pasangan tentang pentingnya membangun rumah tangga yang harmonis. Kompol Andria mengingatkan bahwa membina keluarga yang baik tidak hanya berfokus pada materi, tetapi juga pada aspek emosional dan spiritual.
Dengan diadakannya sidang BP4R ini, Polres Pasuruan Kota berkomitmen untuk mendukung anggota dan pasangan mereka dalam membangun keluarga yang sejahtera dan harmonis, serta menciptakan lingkungan yang kondusif bagi tugas-tugas Kepolisian.