Connect with us

Berita

Pengamanan Aksi Damai Warga Parasan Terkait Galian C di Lokasi Perumahan Dewe Residence

Published

on

whatsapp image 2024 10 23 at 18.25.20 1d857c63
whatsapp image 2024 10 23 at 18.25.20 1d857c63

Polresta Pasuruan – Polres Pasuruan Kota bersama Polsek Grati laksanakan pengamanan dalam aksi damai yang dilakukan oleh warga Lingkungan Parasan, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Aksi yang berlangsung di area Galian C di lokasi Perumahan Dewe Residence Lake View, Parasan Grati, diikuti oleh puluhan warga yang menyampaikan aspirasi terkait tuntutan mereka kepada pihak terkait. Rabu(23/10/2024)

Dalam aksinya, warga Lingkungan Parasan menyampaikan dua tuntutan utama. Pertama, mereka menuntut agar aset desa Parasan dikembalikan kepada masyarakat. Kedua, warga mendesak penghentian sementara aktivitas pertambangan Galian C di lokasi Perumahan Dewe Residence. Menurut warga, aktivitas pertambangan tersebut dinilai telah memberikan dampak negatif terhadap lingkungan sekitar dan menimbulkan kekhawatiran terkait kerusakan lahan desa.

Kabag Ops Polres Pasuruan Kota AKP Moch Su’ud SH., menyampaikan bahwa pengamanan aksi damai dilakukan untuk memastikan kelancaran penyampaian aspirasi warga tanpa menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.

“Kami dari Polres Pasuruan hadir di sini untuk menjaga agar aksi ini berjalan tertib dan damai. Warga memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi, dan kami berkomitmen menjaga agar situasi tetap aman serta terkendali.” Ucap Kabag Ops.

“Selama pelaksanaan aksi, petugas kepolisian tidak hanya berjaga untuk mengamankan situasi, tetapi juga melakukan pendekatan persuasif kepada warga yang menyampaikan aspirasi. Dalam aksinya, warga meminta pihak pengelola Galian C dan pemerintah setempat memberikan kejelasan terkait status aset desa serta izin pertambangan di area tersebut.” Ujar AKP Su’ud.

Perwakilan warga, Bapak Suparman, menyatakan bahwa aksi ini digelar sebagai bentuk kekhawatiran mereka terhadap keberadaan Galian C yang dapat merusak lingkungan dan mengancam lahan desa.

“Kami hanya ingin agar aset desa dikembalikan kepada masyarakat dan aktivitas tambang ini dihentikan sementara. Kami khawatir jika terus dibiarkan, dampaknya akan semakin merugikan kami sebagai warga.” Ucap Suparman.

whatsapp image 2024 10 23 at 18.25.20 7bda531e

Pengamanan dari Polres Pasuruan Kota dan Polsek Grati dilakukan dengan pendekatan humanis, memastikan aksi berlangsung damai tanpa adanya gesekan antara warga dan pihak yang terlibat. Selain itu, petugas juga memfasilitasi pertemuan antara perwakilan warga dengan pihak pengelola Galian C untuk berdialog mencari solusi yang tepat atas masalah yang ada.

Kapolsek Grati AKP Yudi Prasetya SH., MH., menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus mengawal situasi di lokasi tersebut serta berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat.

“Kami akan memastikan bahwa seluruh proses penyampaian aspirasi dilakukan sesuai aturan, serta tetap menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.” Ucap Kapolsek.

Dengan adanya pengamanan yang ketat namun persuasif, Polres Pasuruan Kota dan Polsek Grati berharap agar permasalahan terkait Galian C di lokasi Perumahan Dewe Residence Lake View Parasan dapat segera ditangani secara bijak oleh pihak-pihak terkait, demi kebaikan dan kenyamanan seluruh warga.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *