Polsek Lekok Tingkatkan Patroli Jalur Rawan Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Polresta Pasuruan – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Lekok Polres Pasuruan Kota meningkatkan kegiatan patroli di sejumlah jalur rawan yang berada di wilayah hukumnya. Langkah ini dilakukan sebagai respons atas berbagai laporan masyarakat terkait potensi gangguan keamanan, termasuk tindak kriminalitas yang sering terjadi di jalanan yang sepi, minim penerangan, dan jauh dari permukiman warga. Kamis (9/1/2025).
Kapolsek Lekok, AKP Akhmad S.H., mengatakan bahwa patroli ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang melintas di jalur rawan tersebut.
“Kami berkomitmen untuk menciptakan situasi yang kondusif. Patroli rutin kami tingkatkan, terutama di titik-titik yang dianggap rawan gangguan kamtibmas,” ujar AKP Akhmad.
Anggota Polsek Lekok selain berpatroli juga menyempatkan diri untuk berdialog dengan warga, termasuk pengendara yang melintas di jalur rawan. Hal ini bertujuan untuk menciptakan hubungan yang lebih erat antara Polsek Lekok dan masyarakat, sehingga masyarakat merasa nyaman dan dilindungi.
Langkah Polsek Lekok ini menjadi contoh nyata bagaimana kepolisian hadir secara aktif dalam menjaga keamanan dan memberikan perlindungan kepada masyarakat. Semoga upaya ini dapat terus berlanjut demi terciptanya wilayah yang aman dan nyaman.