Berita
Apresiasi Kinerja Polresta Pasuruan Dari Tokoh Agama Kristiani

Published
3 minggu agoon
By
humaspolres
Pasuruan – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pasuruan kembali mendapatkan apresiasi atas kinerjanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kali ini, apresiasi datang dari perwakilan tokoh agama Kristiani di Kota Pasuruan, yang menilai bahwa Polresta Pasuruan telah menunjukkan komitmen dan dedikasi tinggi dalam membangun kerukunan antarumat beragama serta menciptakan suasana yang kondusif di wilayah hukumnya.
Disela sela aktivitas nya saudari Fikaris Brennearum Ririsawan, S.Si – Teol perwakilan tokoh agama Kristiani Kota Pasuruan menyampaikan rasa terima kasih, apresiasi dan penghargaan kepada seluruh anggota polri yang telah menjaga keamanan, penegakan hukum dan melindungi masyarakat di seluruh pelosok Negeri (19/06/2025)
“kami selaku perwakilan umat Kristiani Kota Pasuruan mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada polri khususnya Polres Pasuruan kota yang menciptakan rasa aman, penegakan hukum dan melindungi masyarakat Kota Pasuruan. Kami juga sangat mengapresiasi kinerja polri yang telah melakukan reformasi dan pendekatan humanis kepada masyarakat dalam menghadapi tantangan perkembangan zaman” Ungkap Riris panggilan akrab nya.
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara, S.IK., M.Ikom menyambut baik apresiasi tersebut dan menegaskan bahwa pihaknya akan terus menjalin komunikasi serta sinergi dengan semua elemen masyarakat, termasuk tokoh lintas agama, demi menjaga stabilitas keamanan dan keharmonisan di Kota Pasuruan.
“Kami berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai sahabat dan mitra dalam menjaga perdamaian. Apresiasi ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus memberikan pelayanan terbaik,” ujar Kapolres Pasuruan Kota
Apresiasi dari tokoh agama ini menjadi cerminan keberhasilan Polri Khusunya Polres Pasuruan Kota dalam membangun kepercayaan publik serta memperkuat nilai-nilai toleransi di tengah masyarakat yang majemuk.