Berita
Antisipasi Gangguan Kamtibmas 3C, Polsek Keboncandi Gelar Patroli Pada Jam Rawan Siang Hari

Polresta Pasuruan – Dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Polsek Keboncandi Polres Pasuruan Kota Polda Jatim, menggelar patroli antisipasi tindak kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor) pada jam rawan siang hari, Minggu (14/9/2025).
Patroli ini dilaksanakan oleh personel unit patroli Polsek Keboncandi dengan menyasar kawasan rawan, seperti jalur perbatasan desa, pemukiman penduduk, pertokoan, serta area yang ramai aktivitas masyarakat.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan rasa aman sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas yang sering terjadi di siang hari.
Dalam pelaksanaannya, Polsek Keboncandi tidak hanya melakukan pemantauan situasi, namun juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada warga dan pengguna jalan yang ditemui.
Masyarakat diingatkan agar lebih waspada terhadap lingkungan sekitar, tidak memberi peluang bagi pelaku kejahatan, serta segera melapor jika melihat tindakan yang mencurigakan.
Kapolsek Keboncandi Iptu Topo Utomo S.H., juga menegaskan bahwa kegiatan patroli rutin akan terus digencarkan demi menekan angka kejahatan di wilayah hukum Polsek Keboncandi.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, menjaga barang berharga dengan baik, serta memperkuat keamanan lingkungan melalui siskamling atau ronda malam. Kolaborasi antara polisi dan masyarakat adalah kunci menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” pungkasnya.
Dengan adanya patroli siang hari pada jam rawan, Polsek Keboncandi berharap potensi gangguan kamtibmas, khususnya kejahatan 3C, dapat diminimalisir, sekaligus menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
