Connect with us

Berita

Patroli Rutin Polsek Keboncandi Antisipasi Gangguan Kamtibmas Serta 3C Dilingkungan Masyarakat

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif, Polsek Keboncandi Polres Pasuruan Kota Polda Jatim, secara rutin melaksanakan kegiatan patroli di wilayah Kecamatan Gondangwetan.

Kegiatan patroli ini menyasar sejumlah titik rawan gangguan Kamtibmas dan tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), baik di area pemukiman warga, pertokoan, maupun jalur perlintasan kendaraan. Minggu (26/10/2025).

Kegiatan patroli tersebut dipimpin oleh anggota jaga Polsek Keboncandi dengan menggunakan kendaraan dinas roda empat. Selain memantau situasi di lapangan, petugas juga melakukan dialogis dengan masyarakat untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar warga lebih waspada terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan sekitar.

Kapolsek Keboncandi Iptu Topo Utomo, S.H. mengatakan bahwa kegiatan patroli rutin ini merupakan bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat sebagai upaya pencegahan dini terhadap segala bentuk gangguan Kamtibmas.

“Kami terus mengintensifkan patroli siang maupun malam hari di lokasi-lokasi rawan, seperti jalan sepi, perumahan, dan pusat keramaian. Tujuannya agar masyarakat merasa aman dan kejahatan bisa dicegah sedini mungkin,” ujar Kapolsek.

Selain itu, personel Polsek Keboncandi juga mengimbau masyarakat untuk aktif menjaga keamanan lingkungannya melalui kegiatan siskamling, serta segera melapor ke pihak kepolisian apabila melihat hal-hal yang mencurigakan.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Keboncandi.

Dengan adanya kegiatan patroli rutin yang dilaksanakan secara berkesinambungan ini, diharapkan dapat menekan angka kriminalitas terutama tindak kejahatan 3C, serta meningkatkan rasa aman.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *