Connect with us

Berita

Polres Pasuruan Kota Gelar Pengamanan Constatering oleh Pengadilan Negeri Bangil di Grati.

Published

on

Polresta Pasuruan – Polres Pasuruan Kota melaksanakan pengamanan kegiatan constatering (pencocokan objek sengketa) yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Bangil terhadap sebidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Desa Sumberdawesari Kecamatan Grati Kabupaten Pasuruan, pada Senin, 22 Desember 2025.

Pengamanan kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Pasuruan Kota, Kompol Miftaful MBK., S.H., dengan melibatkan personel gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, Muspika Kecamatan Grati, serta perangkat Desa Sumberdawesari.

Keterlibatan lintas instansi ini bertujuan untuk memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif.

Kegiatan constatering ini merupakan bagian dari proses hukum perkara perdata, di mana Pengadilan Negeri Bangil melakukan pencocokan antara amar putusan pengadilan dengan kondisi objek sengketa di lapangan, berupa sebidang tanah dan bangunan.

Kompol Miftaful MBK., S.H. menyampaikan bahwa pengamanan dilakukan secara humanis dan profesional guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.

“Kami hadir untuk memberikan pengamanan dan menjamin proses hukum berjalan dengan lancar, aman, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman dan terkendali. Seluruh rangkaian kegiatan constatering dapat dilaksanakan dengan lancar tanpa adanya insiden yang menonjol.

Polres Pasuruan Kota mengimbau kepada seluruh pihak agar menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *