Connect with us

Berita

Kapolres Pasuruan Kota Hadiri Rakor Pembahasan Draf Seruan Penyelenggaraan Ibadah Bulan Suci Ramadan 1447 H/2026 M Bersama Forkopimda Kota Pasuruan dan Ulama.

Published

on

Polresta Pasuruan – Kapolres Pasuruan Kota menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) pembahasan draf seruan penyelenggaraan ibadah di Bulan Suci Ramadan 1447 H/2026 M bersama jajaran Forkopimda Kota Pasuruan dan para ulama, Rabu (11/02/2026).

Kegiatan ini berlangsung di ruang pertemuan kantor Pemerintah Kota Pasuruan Jalan Balaikota Kelurahan Pekuncen Kecamatan Panggungrejo Kota Pasuruan.

Rakor digelar sebagai langkah awal guna memastikan pelaksanaan ibadah selama bulan Ramadan berjalan khusyuk, tertib, dan kondusif. Kapolres Pasuruan Kota menegaskan komitmen jajarannya dalam menjaga keamanan serta memberikan dukungan penuh demi kelancaran kegiatan keagamaan masyarakat.

Dalam kesempatan itu, para peserta rakor membahas sejumlah poin penting terkait penyusunan draf seruan bersama, mulai dari tata tertib pelaksanaan shalat tarawih, imbauan pengendalian penggunaan petasan, hingga pengaturan kegiatan sahur on the road dan malam takbiran.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uli, S.I.K., M.Si menyampaikan bahwa Polri akan mengedepankan pendekatan humanis selama bulan Ramadan. Ia menekankan pentingnya sinergi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, ulama, serta masyarakat demi menciptakan suasana ibadah yang aman dan nyaman.

“Kami Polres Pasuruan Kota telah menyiapkan langkah-langkah preventif, termasuk menurunkan personel untuk patroli intensif, pengamanan tempat ibadah, dan pemantauan wilayah rawan kriminalitas. Kami yakin sinergitas lintas sektor dapat menjadi kunci keberhasilan menjaga situasi tetap kondusif selama bulan Ramadhan” tegas Kapolres Pasuruan Kota

Dalam rakor tersebut, Walikota Pasuruan Adi Wibowo, S.T.P.,M.Si juga menyoroti peningkatan pengawasan pada titik-titik keramaian seperti pusat perbelanjaan, kawasan kuliner malam, serta area publik yang diprediksi mengalami lonjakan aktivitas masyarakat menjelang berbuka dan sahur.

Sementara itu, perwakilan ulama memberikan masukan terkait pentingnya edukasi kepada masyarakat agar menjaga ketertiban selama pelaksanaan ibadah, termasuk menghindari kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Rakor diakhiri dengan penyelarasan draf seruan resmi yang akan segera diterbitkan sebagai pedoman pelaksanaan ibadah selama Ramadan 1447 H/2026 M. Seluruh unsur yang hadir sepakat untuk terus memperkuat kolaborasi demi terciptanya ketentraman dan kekhidmatan Ramadan bagi seluruh warga Kota Pasuruan.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *