Berita
Wakapolri: Pusat Studi Unri-Polda Riau Tambah Jejaring 100 Pusat Studi Kepolisian


PEKANBARU — Jejaring ilmu kepolisian terus meluas. Universitas Riau (UNRI) bersama Polda Riau meresmikan Pusat Studi Kepolisian Bidang Lingkungan (Green Policing) yang bertempat di LPPM Universitas Riau Pekanbaru, Jumat (18/9/2026), yang menjadi bagian dari penguatan kolaborasi Polri dan perguruan tinggi dalam menjawab persoalan keamanan dan lingkungan.
Peresmian tersebut menambah deretan Pusat Studi Kepolisian yang dikembangkan Polri bersama perguruan tinggi di berbagai daerah.
Hingga 18 September 2026, jejaring tersebut mencakup 79 PTN/PTS, di samping 21 Pusat Studi di lingkungan STIK Lemdiklat Polri.
Dengan demikian, terdapat 100 Pusat Studi Kepolisian yang telah dan sedang dikembangkan, dengan 57 telah diresmikan dan 43 masih dalam proses pembangunan.
Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., mengatakan kolaborasi dengan perguruan tinggi merupakan bagian penting dari transformasi Polri berbasis ilmu pengetahuan.
“Keikutsertaan perguruan tinggi merupakan langkah penting untuk memperluas jejaring kolaborasi akademis di bidang ilmu kepolisian serta memperkuat Tridharma Perguruan Tinggi dan mendukung transformasi Polri.”
Menurut Wakapolri, pusat studi harus menjadi ruang yang mempertemukan pengalaman kepolisian dengan penelitian dan kajian ilmiah.
“Praktik kepolisian perlu didasari dengan uji hipotesis ilmiah melalui kajian dan riset sehingga menghasilkan praktik terbaik, tidak mengandalkan intuisi institusional.”
Riau Bawa Green Policing ke Jejaring Ilmu Kepolisian
Pusat Studi Kepolisian Bidang Lingkungan UNRI menjadi salah satu bentuk konkret pengembangan jejaring tersebut. Kehadirannya sekaligus membawa isu Green Policing ke dalam ruang akademik.
Hal ini relevan dengan berbagai persoalan yang dihadapi Riau, mulai dari karhutla, illegal mining, illegal logging, kerusakan ekosistem, hingga kejahatan lingkungan.
Melalui pusat studi ini, persoalan di lapangan diharapkan dapat dikaji bersama untuk menghasilkan data, penelitian, rekomendasi kebijakan, hingga model penanganan yang dapat diterapkan dalam praktik kepolisian.
Rektor UNRI Prof. Dr. Sri Indarti, S.E., M.Si., mengatakan kekuatan akademik dan pengalaman kepolisian dapat saling melengkapi.
“Melalui kolaborasi ini, kami berharap Universitas Riau dan jajaran kepolisian dapat melahirkan berbagai solusi inovatif yang berbasis riset sekaligus relevan dengan kebutuhan masyarakat.”
Kapolda Riau Irjen Pol. Herry Heryawan mengatakan pusat studi harus mampu mengubah persoalan lapangan menjadi pengetahuan yang berguna bagi kebijakan.
“Pusat Studi yang kita resmikan hari ini diharapkan mampu menghasilkan data sebagai dasar penelitian, melahirkan pengetahuan sebagai pijakan kebijakan, serta menghadirkan kebijakan berbasis bukti yang memperkuat praktik kepolisian dan perlindungan lingkungan.”
Ia menambahkan, siklus tersebut harus berjalan secara berkelanjutan agar perlindungan lingkungan menjadi bagian dari budaya kelembagaan.
Dari Evidence-Based Policing hingga Green Policing
Jejaring Pusat Studi Kepolisian saat ini mencakup berbagai bidang, seperti ilmu kepolisian, pemolisian masyarakat, teknologi kepolisian, siber, terorisme, antikorupsi, keamanan nasional, lalu lintas, kehumasan, forensik, SDM, perlindungan perempuan dan anak, intelijen, lingkungan, hingga kepemudaan.
Wakapolri menegaskan perkembangan tersebut tidak boleh berhenti pada bertambahnya jumlah pusat studi.
“Jangan berhenti pada pembentukan kelembagaan, tetapi hadirkan riset, gagasan, pemikiran-pemikiran kritis, dan rekomendasi yang dapat menjawab permasalahan nyata di lapangan.”
Karena itu, 100 Pusat Studi Kepolisian diarahkan menjadi jejaring pengetahuan yang menghubungkan persoalan lapangan, penelitian, data, kebijakan, dan praktik kepolisian.
DATA PERKEMBANGAN JEJARING PUSAT STUDI KEPOLISIAN
Total: 100 Pusat Studi
A. STIK Lemdiklat Polri — 21 Pusat Studi
16 telah diresmikan dan beroperasi:
1. Teknologi Kepolisian
2. Pemolisian Masyarakat
3. Keamanan Nasional
4. Keadilan Restoratif & Transformasi Konflik
5. Sumber Daya Manusia Polri
6. Ilmu Kepolisian
7. Siber
8. Terorisme
9. Antikorupsi
10. Keamanan & Keselamatan Lalu Lintas
11. Kehumasan Polri
12. Pasifik-Oceania
13. International Policing
14. Forensik Kepolisian
15. Perlindungan Perempuan & Anak
16. Intelijen Keamanan
5 dalam pembangunan:
1. Pelayanan Publik
2. Kontinjensi & Emergency
3. Budaya & Transformasi Kepolisian
4. Lingkungan — Green Policing
5. Kepemudaan — Youth Policing
B. PTN/PTS — 79 Pusat Studi
41 telah diresmikan/beroperasi, tersebar di:
* Aceh — Universitas Syiah Kuala
* Sumatera Utara — Universitas Sumatera Utara
* Riau — Universitas Negeri Riau
* Sumatera Barat — Universitas Negeri Padang, Universitas Andalas
* Kepulauan Riau — Universitas Maritim Raja Ali Haji
* Kepulauan Bangka Belitung — Universitas Bangka Belitung
* Bengkulu — Universitas Bengkulu
* Sumatera Selatan — Universitas Sriwijaya
* Lampung — Universitas Lampung, Universitas Malahayati
* DKI Jakarta/Metro Jaya — 15 perguruan tinggi
* Jawa Barat — 6 perguruan tinggi
* Jawa Tengah — 4 perguruan tinggi
* D.I. Yogyakarta — 2 perguruan tinggi
* Jawa Timur — 3 perguruan tinggi
38 dalam tahap pembangunan, tersebar mulai dari:
* Sumatera Utara, Jambi, Lampung dan Banten
* DKI Jakarta/Metro Jaya
* Jawa Barat dan Jawa Tengah
* D.I. Yogyakarta dan Jawa Timur
* Bali, NTB dan NTT
* Kalimantan Barat, Selatan, Tengah, Timur dan Utara
* Sulawesi Selatan, Barat, Tenggara, Tengah, Gorontalo dan Utara
* Maluku dan Maluku Utara
* Papua Barat dan Papua
Daftar kampus tahap pembangunan: Universitas Sari Mutiara Indonesia, Universitas Negeri Jambi, Universitas Bandar Lampung, Universitas Saburai, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Universitas Mohammad Husni Thamrin, Universitas Esa Unggul, Universitas Padjadjaran, Politeknik Negeri Bandung, Universitas Pertahanan RI, Universitas Islam Sultan Agung, Universitas Dian Nuswantoro, Universitas Sebelas Maret, Universitas Kristen Satya Wacana, Universitas Gadjah Mada, Universitas Pembangunan Nasional Veteran, Universitas Bhayangkara Surabaya, Universitas Udayana, Universitas Mataram, Universitas Nusa Cendana, Universitas Tanjungpura, Universitas Lambung Mangkurat, Universitas Palangka Raya, Universitas Mulawarman, Universitas Balikpapan, Universitas Borneo Tarakan, Universitas Hasanuddin, Universitas Muslim Indonesia, Universitas Sulawesi Barat, Universitas Halu Oleo, Universitas Tadulako, Universitas Negeri Gorontalo, Universitas Gorontalo, Universitas Sam Ratulangi, Universitas Pattimura, Universitas Khairun, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Manokwari, dan Universitas Cenderawasih.
Dengan berkembangnya jejaring tersebut, Pusat Studi Kepolisian diarahkan bukan sekadar menjadi lembaga kajian, tetapi simpul pengetahuan yang mempertemukan akademisi, peneliti, mahasiswa, kepolisian, pemerintah dan masyarakat.
Dari Evidence-Based Policing hingga Green Policing, jejaring ini diharapkan mampu mengubah persoalan nyata menjadi penelitian, penelitian menjadi pengetahuan, dan pengetahuan menjadi solusi bagi masyarakat.
