Berita

Jelang Bulan Ramadan 1447 H/2027 M, Polsek Keboncandi Intensif Patroli Dialogis, Tegaskan Larangan Knalpot Brong Kepada Pemilik Bengkel Sepeda Motor.

Published

on

Polresta Pasuruan – Menjelang Bulan Suci Ramadan 1447 H/2027 M, Polsek Keboncandi semakin mengintensifkan kegiatan patroli dialogis guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 12 Februari 2026, di Desa Karangsentul Kecamatan Gondangwetan Kabupaten Pasuruan.

Patroli dialogis menyasar sejumlah bengkel sepeda motor di wilayah tersebut. Petugas memberikan imbauan secara langsung kepada para pemilik bengkel agar tidak melayani pemasangan maupun penjualan knalpot brong yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan aturan lalu lintas.

Kapolsek Keboncandi, AKP Topo Utomo, SH, menegaskan bahwa langkah preventif ini dilakukan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas, khususnya selama bulan Ramadan yang identik dengan peningkatan aktivitas masyarakat pada malam hari.

“Menjelang bulan suci Ramadan, kami mengimbau kepada seluruh pemilik bengkel agar tidak melayani pemasangan knalpot brong. Penggunaan knalpot tidak standar sangat mengganggu ketenangan warga, terlebih saat masyarakat melaksanakan ibadah,” tegas AKP Topo Utomo, SH.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan patroli rutin serta penindakan apabila masih ditemukan pengendara yang menggunakan knalpot brong. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.

Dengan adanya patroli dialogis ini, Polsek Keboncandi berharap terjalin sinergi yang baik antara kepolisian dan para pelaku usaha bengkel, sehingga situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Gondangwetan tetap aman, tertib, dan kondusif selama Ramadan berlangsung.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pasuruan Kota

Exit mobile version