Berita
Polsek Rejoso Gencarkan Patroli Blue Light, Cegah 3C dan Gangguan Kamtibmas di Wilayah Kecamatan

Polresta Pasuruan – Dalam rangka mengantisipasi tindak kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor) serta gangguan kamtibmas lainnya, Polsek Rejoso Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur melaksanakan patroli blue light di wilayah Kecamatan Rejoso. Kamis (19/2/2026).
Patroli blue light dilaksanakan pada malam hingga dini hari dengan menyalakan lampu rotator biru sebagai tanda kehadiran polisi di lapangan. Kegiatan ini menyasar jalur rawan, kawasan permukiman warga, pertokoan, serta titik-titik yang berpotensi terjadi gangguan keamanan.
Selain melakukan pemantauan situasi, personel Polsek Rejoso juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan. Kehadiran patroli blue light diharapkan mampu memberikan efek cegah dan tangkal terhadap pelaku kejahatan.
Kapolsek Rejoso, AKP Agung, S.H., menyampaikan bahwa patroli blue light merupakan langkah preventif yang rutin dilaksanakan guna menjaga stabilitas keamanan wilayah.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli, khususnya pada jam-jam rawan, sebagai upaya mencegah terjadinya tindak kejahatan 3C dan gangguan kamtibmas lainnya. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman,” ujar AKP Agung.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta memperkuat sinergi dengan kepolisian demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Dengan patroli blue light yang dilaksanakan secara rutin, Polsek Rejoso Polres Pasuruan Kota Polda Jatim berharap kondisi keamanan di wilayah Kecamatan Rejoso tetap terjaga dan masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang.
