Berita
Ciptakan Situasi Kondusif, Polres Pasuruan Kota Kawal Eksekusi Rumah dan Tanah oleh Pengadilan Negeri Bangil
Polresta Pasuruan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, jajaran Polres Pasuruan Kota melaksanakan pengamanan kegiatan eksekusi yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Bangil terhadap sebuah rumah mewah dan sebidang tanah di wilayah Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Kehadiran aparat gabungan tersebut bertujuan memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kegiatan pengamanan dilaksanakan pada Kamis, 07 Mei 2026, di sebuah rumah mewah dan sebidang tanah dengan luas 1.462 meter persegi milik (NR) yang terletak di Jalan Raya Danau Ranu, Desa Sumberdawesari, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Sejak pagi hari, ratusan petugas keamanan dari TNI, Polri, Satpol PP, dan Muspika Kecamatan Grati telah bersiaga di lokasi guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas selama proses eksekusi berlangsung.
Pengamanan dilakukan secara humanis dengan mengedepankan pendekatan persuasif kepada seluruh pihak yang berada di lokasi. Petugas gabungan juga melakukan sterilisasi area serta pengaturan akses keluar masuk guna menjaga kelancaran kegiatan dan keamanan masyarakat sekitar.
Sebelum pelaksanaan eksekusi dilakukan, Panitera Pengadilan Negeri Bangil terlebih dahulu membacakan penetapan eksekusi di hadapan para pihak terkait. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung di bawah pengawasan ketat aparat keamanan guna mencegah terjadinya gesekan maupun tindakan yang dapat mengganggu situasi kondusif.
Proses eksekusi yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB sempat berjalan alot karena adanya berbagai proses komunikasi dan pendekatan kepada pihak yang berada di lokasi. Namun berkat kesabaran serta langkah humanis yang dilakukan petugas gabungan, situasi tetap dapat dikendalikan dengan baik tanpa adanya tindakan yang mengganggu keamanan.

Dengan pendekatan persuasif dan profesional dari aparat keamanan, proses eksekusi akhirnya dapat dilaksanakan sekitar pukul 14.30 WIB dalam keadaan aman, tertib dan lancar. Seluruh pihak yang hadir di lokasi juga dapat menerima jalannya proses hukum dengan kondusif.
Kabag Ops Polres Pasuruan Kota Kompol Miftaful M.B.K., S.H., M.H. menyampaikan bahwa pengamanan yang dilakukan merupakan bentuk dukungan Polri terhadap pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
“Seluruh personel pengamanan kami arahkan untuk mengedepankan sikap humanis dan profesional dalam pelaksanaan tugas. Alhamdulillah seluruh rangkaian eksekusi dapat berjalan aman, tertib dan lancar,” ujar Kompol Miftaful.
Selain pengamanan terbuka dan tertutup, personel gabungan juga melakukan koordinasi intensif dengan pihak Pengadilan Negeri Bangil, perangkat desa serta tokoh masyarakat setempat guna menjaga stabilitas keamanan selama kegiatan berlangsung.
Berkat kesiapsiagaan ratusan petugas gabungan serta kerja sama seluruh pihak, pelaksanaan eksekusi rumah mewah dan tanah milik (NR) di Desa Sumberdawesari tersebut dapat berjalan aman, lancar dan kondusif hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai dilaksanakan.
Polres Pasuruan Kota menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
