Berita
Cegah 3C dan Gangguan Kamtibmas, Sat Samapta Polres Pasuruan Kota Tingkatkan Patroli SAE

Polresta Pasuruan – Sat Samapta Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur terus meningkatkan kegiatan Patroli SAE di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota sebagai langkah preventif untuk mencegah aksi kriminalitas 3C (curat, curas, dan curanmor) serta berbagai gangguan kamtibmas lainnya. Selasa (25/8/2026).
Kegiatan Patroli SAE dilakukan dengan menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadinya tindak kriminalitas maupun gangguan keamanan. Personel melakukan pemantauan situasi sekaligus memastikan aktivitas masyarakat berjalan dengan aman dan lancar.
Selain melakukan pemantauan, personel juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat yang ditemui. Warga diajak untuk meningkatkan kewaspadaan, menjaga barang berharga, mengamankan kendaraan dengan kunci ganda, serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan.
Kasat Samapta Polres Pasuruan Kota AKP Kokoh Rahmadi, S.H., M.H., mengatakan bahwa Patroli SAE merupakan salah satu upaya kepolisian dalam mencegah terjadinya gangguan kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Patroli SAE terus kami tingkatkan dengan menyasar lokasi-lokasi yang dianggap rawan. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat mencegah aksi 3C maupun gangguan kamtibmas lainnya sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” ujar AKP Kokoh Rahmadi.
Ia menambahkan, pihaknya juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.
Melalui Patroli SAE yang dilaksanakan secara rutin, Sat Samapta Polres Pasuruan Kota berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif.
